Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Rakernas 2023, Kementerian ATR/BPN Luncurkan 7 Layanan Prioritas

Kompas.com - 07/03/2023, 17:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan tujuh layanan prioritas, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Selasa (7/3/2023).

Ketujuh layanan prioritas tersebut meliputi, Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK, serta Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor.

"Dari tujuh layanan prioritas, empat layanan sudah dilakukan secara elektronik sehingga bisa mengurangi 40 persen antrean," kata Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.

Hal ini merupakan upaya untuk mendukung terwujudnya peningkatan investasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan serta tata ruang lewat transformasi digital.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga akan menerapkan sertifikat elektronik terhadap barang milik negara (BMN) pada April 2023 dan peluncuran layanan elektronik Peralihan Hak (Jual Beli) pada September 2023.

Di bidang pertanahan, Kementerian PUPR mendorong percepatan pendaftaran lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca juga: Pemerintah Minta Cetar Dibuka di Kantor Pertanahan

Dari 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, sebanyak 101,1 juta bidang tanah telah terdaftar dan 85 juta bidang tanah di antaranya sudah tersertifikasi.

Program PTSL sendiri diklaim berhasil memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Sejak pelaksanaan PTSL dari 2017-2022, telah terjadi pertumbuhan nilai ekonomi sebesar Rp 5.219 triliun yang diperoleh dari PBB, BPHTB, Hak Tanggungan, dan lainnya.

Untuk mempercepat capaian target PTSL, terdapat sejumlah langkah strategis yang turut dilakukan Kementerian ATR/BPN.

Misalnya seperti, Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Pemetaan Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR), Pengumpul Data Lapangan (Puldatan), hingga pembebasan biaya BPHTB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com