Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Legalisasi Aset Kemenhan, BPN Gunakan Pesawat Tanpa Awak

Kompas.com - 05/03/2023, 17:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melaksanakan survei dan pemetaan menggunakan teknologi sistem pesawat terbang tanpa awak.

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, ini dilakukan sebagai bentuk percepatan legalisasi aset tanah milik Kemenhan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Atas hal tersebut, Kementerian ATR/BPN menandatangani nota kesepahaman pada Maret 2017 terkait sertifikasi tanah milik Kemenhan.

“Oleh sebab itu, kami membutuhkan dukungan dari Kemenhan dalam hal oprasionalnya,” tegas Hadi dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Minggu (5/3/2023).

Hadi menuturkan, Kementerian ATR/BPN menaruh perhatian terhadap wilayah pertahanan, seperti perbatasan negara.

Sertifikasi pun terus dilakukan pada tanah di pulau-pulau luar kecil terluar, di mana dari 111 pulau, sebanyak 86 pulaunya berstatus area penggunaan lain (APL) dan sebagian bidang tanahnya belum disertifikatkan.

Baca juga: Jumlah Penumpang Pesawat di Libur Nataru Diprediksi Capai 2,54 Juta Orang

"Namun, 85 pulau sudah bersertifikat dan sisanya harus kita kerjakan, 1 pulau masih dalam proses sertifikasi dan 25 pulau butuh dorongan persetujuan pelepasan dari KLHK," katanya.

Hadi mengatakan, pulau kecil terluar merupakan pagar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR() yang harus dijaga sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

Selain itu, imbuh Hadi, Kementerian ATR/BPN perlu menyinkronisasi Rencana Tata Ruang (RTR) dengan tata wilayah pertahanan. Sehingga, pembangunan infrastruktur pertahanan dapat lebih terarah dan tepat sasaran.

Dalam RTR dituangkan juga perihal Kawasan Strategis Nasional (KSN), termasuk Kawasan Perbatasan Negara (KPN).

Dia menjabarkan, dari sembilan RTR KSN KPN, delapan di antaranya sudah berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Kemudian, dari RTR tersebut, terdapat 81 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudut Kepentingan Pertahanan dan Keamanan yang sedang dipercepat realisasinya.

"Sehingga nanti dengan tukar-menukar data, tata ruang wilayah akan sinkron dengan tata ruang kepentingan pertahanan dan keamanan. Hal ini membutuhkan dukungan dari Kemenhan," tutup Hadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com