Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Tahun Tanpa Adipura, Akhirnya Medan Tak Lagi Berjuluk 'Kota Terkotor'

Kompas.com - 02/03/2023, 10:02 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sejak 2012, Kota Medan sebelas tahun tanpa Adipura. Bahkan, pada akhir 2019 mendapat julukan kota terkotor di Indonesia dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait penanganan kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution yang dilantik pada 26 Februari 2021, pun bersemangat membawa kota berpenduduk 2,5 juta lebih jiwa ini, keluar dari label buruk tersebut.

Penanganan kebersihan menjadi satu dari lima program prioritas yang wajib tuntas sebelum berakhir masa jabatannya.

Terobosan awal dilakukan Bobby dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Baca juga: Deliserdang Raih Adipura Sampai 16 Kali, Bupati: Jangan Buang Sampah Sembarang

Langkah ini dilakukan karena camat lebih mengetahui kondisi wilayahnya sehingga penanganan sampah lebih efektif dan maksimal.

Kemudian, mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan.

Ada enam titik yang menjadi kawasan percontohan yakni Kecamatan Medanpetisah di Kelurahan Petisah Tengah, Kampung Sejahtera Lingkungan 1 dan 3.

Kecamatan Medanlabuhan di Kelurahan Pekanlabuhan yakni Lingkungan 22 dan 23, Kecamatan Medandeli di Kelurahan Tanjungmulia, Lingkungan 4 dan 5, Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bakti serta Pasar Sentosabaru.

Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun di Kecamatan Medanmarelan yang selama ini menggunakan sistem open dumping yang menjadi pemicu utama Kota Medan meraih predikat kota terkotor perlahan diubah.

Dinas Lingkungan Hidup membangun sistem sanitary landfill yang ramah lingkungan, dalam waktu dekat segera dioperasikan.

Bobby membuka peluang kerja sama pengelolaan sampah. Pada 14 Februari 2022, Pemkot Medan menggandeng PT PLN (persero) untuk penelitian, pengembangan dan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat.

Pemerintah Belanda melalui Duta Besar HE Lambert Grijns juga menawarkan kerja sama mengelola sampah. Lambert meninjau langsung TPA Terjun untuk melihat kondisi lahan penampungan seluas 14 hektar yang beroperasi 7 Januari 1993.

Kerja keras Bobby membuahkan hasil, pada penghujung Februari 2023, Kota Medan meraih Sertifikat Adipura.

Tinggal selangkah lagi, kota seluas 265,1 kilometer persegi ini, mendapat penghargaan paling bergengsi di Tanah Air yakni Piala Adipura.

Selain terus melakukan upaya-upaya perbaikan sehingga penanganan kebersihan menjadi lebih baik, dukungan masyarakat dibutuhkan untuk mewujudkannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com