Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Kian Ketat, Pengajuan KPR Banyak Ditolak Karena Pinjol

Kompas.com - 01/03/2023, 18:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inflasi dan kenaikan suku bunga menjadi tantangan bagi pelaku industri properti dan masyarakat.

Padahal sejak tahun lalu, kenaikan PPN, tarif dasar listrik serta BBM yang bersamaan dalam periode waktu cukup singkat sudah berdampak pada dunia usaha dan konsumsi masyarakat.

Ditambah lagi persyaratan pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) yang ternyata lebih ketat dibandingkan sebelumnya.

Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) DKI Jakarta Arvin F. Iskandar mengungkapkan, ketatnya persyaratan pengajuan KPR membuat banyak pengajuan masyarakat ditolak.

"Kalau dulu, pengajuan KPR banyak ditolak karena credit card, sekarang pengajuan KPR banyak ditolak karena calon debitur terlilit utang pinjol," ujarnya dalam acara Temu Anggota REI DKI Jakarta di Jakarta, pada Selasa (28/02/2023), dikutip dalam rilis pers.

Baca juga: Perhatikan, Kini Banyak Pengajuan KPR Ditolak Karena Punya Pinjol

Tak hanya itu, status pekerjaan masyarakat yang berubah juga bisa menjadi penyebab pengajuan KPR ditolak.

"Belum lagi terhadap status kerja konsumen yang berubah dari karyawan tetap menjadi kontrak," tandasnya.

Untuk itu, menurut dia, pengembang sangat berharap adanya solusi berupa dukungan kebijakan dari regulator dan perbankan bagi para pelaku industri properti. Dengan cara memberikan relaksasi, tanpa mengurangi upaya-upaya mitigasinya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD REI DKI Jakarta Bidang Pembiayaan dan Perpajakan, David Iman Santosa, juga meminta pemegang otoritas terus berkoordinasi sehingga bisa menghasilkan terobosan berupa relaksasi pembiayaan yang tepat bagi pertumbuhan bisnis properti.

Karena sektor properti terbukti sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Peran BI, OJK, dan perbankan, harus betul-betul tepat dalam melakukan identifikasi persoalan lapangan yang terus berubah.

"Jangan (justru) sampai menghambat namun tetap dalam koridor memitigasi risiko yang ada," tandasnya.

Baca juga: Meski Masih Jadi Idaman, Tingkat Penyaluran KPR Tumbuh Tipis

Menurut Peneliti Eksekutif, (Deputi Direktur) Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Woro Kusumaningrum, pihaknya tetap memberikan dukungan terhadap pengembangan sektor properti.

"(baik itu) Dari sisi supply maupun demand agar lebih optimal dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian," katanya.

Pasca pandemi Covid-19, perkembangan kredit properti baik dari sisi demand maupun supply terus menujukkan pemulihan.

Dari sisi supply, kredit sektor real estat menunjukkan peningkatan. Hingga Januari 2023 tumbuh sebesar 18,6% yoy.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com