MEDAN, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara mengosongkan aset perusahaan berupa properti rumah di Jalan HM Said Nomor 13 Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Pengosongan dilakukan karena aset diserobot oleh perorangan, digunakan sebagai tempat tinggal dan usaha tanpa perjanjian kontrak sejak 2015.
Data teknis dari aset properti tersebut memiliki luas tanah 1.085 meter persegi, dan luas bangunan 131 meter persegi dengan alas hak Groundkaart Nomor IJ 135E.
Penghuni rumah merupakan anak dari Purwandi, mantan karyawan PT KAI.
Baca juga: KAI Hadirkan Kereta Luxury Generasi 3, Ini Fasilitasnya
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin mengaku, berbagai upaya persuasif telah dilakukan kepada penghuni rumah agar segera memproses izin legalitas persewaan, namun tidak dilakukan.
Penghuni juga tidak mengindahkan surat Peringatan 1, 2 dan 3 yang dilayangkan sampai akhirnya dilakukan penertiban.
"Penertiban ini selaras dengan komitmen PT KAI menjaga aset perusahaan, mengamankan dan menjaga aset negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset negara tersebut,” kata Anwar lewat pesan singkatnya, Minggu (26/2/2023).
Dalam eksekusinya, KAI mengerahkan 250 personel gabungan untuk mengosongkan aset tersebut.
Anwar bilang, penertiban yang dilakukan sesuai Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-09/MBU/2009 tentang Tindak Lanjut Penertiban Aset BUMN, dan Surat KPK Nomor: R-1027 H/01-12/03/2009 perihal Tindak Lanjut Penertiban Barang Milik Negara (BMN) dan Peraturan Menteri BUMN PER-13/MBU/09/2014 tentang Pedoman Pendayagunaan Aset Tetap BUMN.
Kemudian, Surat KPK Nomor: R4002/10-12/09/2014 tentang Tindak Lanjut Penertiban BMN di Lingkungan PT KAI (Persero), Surat Keputusan Direksi PT KAI (Persero) Nomor KEP.U/JB.312/IV/11/KA-2013 tentang Pedoman Penertiban Bangunan di Atas Aset Tanah, Surat PT KAI (Persero) Nomor: SK.VP.DV.1./KL.501/1/6/DV.1-2021 perihal Pembetukan Tim Penertiban Aset Tanah dan Bangunan di Lingkungan Divisi Regional Divre I Sumatra Utara.
"Kami serius dan fokus menjaga aset negara. Akan terus menata aset yang dikelola, sekaligus melakukan optimalisasi aset tersebut," kata Anwar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.