Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/02/2023, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Semarang-Demak dapat memangkas waktu tempuh kedua wilayah tersebut dari semula 45 menit hingga 1,5 jam, menjadi 20 menit.

Selain itu, Direktur Utama PP Novel Arsyad menyebutkan, jalan tol ini terintegrasi dengan tanggul laut diharapkan dapat meminimalisasi banjir rob yang sering melanda kawasan pesisir Semarang dan Demak.

"Selain itu, kehadiran jalan tol tersebut diharapkan dapat meningkatkan potensi pengembangan wilayah di sepanjang koridor rencana, serta meningkatkan konektivitas di kawasan industri sekitar," ucap Novel dalam rilisnya, Sabtu (25/2/2023).

PP sendiri memiliki kepemilikan saham mayoritas sebesar 75,10 persen dalam Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Tol Semarang-Demak yakni PT PP Semarang Demak atau PPSD.

Sementara sisa saham lainnya yakni sebesar 24,90 persen dimiliki PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA.

Baca juga: Tol Semarang-Demak Diresmikan, Urai Kemacetan Jalur Pantura

Proyek jalan bebas hambatan berbayar yang dinaungi PPSD ini berlokasi di utara Jalan Nasional Semarang-Demak yang akan menunjang transportasi pada jalur Pantai Utara (Pantura) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Novel mengatakan, sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi dan investasi, PP turut berperan serta dan aktif dalam penyertaan bisnis investasi bidang infrastruktur jalan tol.

Salah satunya melalui Jalan Tol Semarang Demak yang merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans-Jawa

"Hal tersebut merupakan dukungan langsung dan kontribusi PP kepada negeri untuk turut meningkatkan konektivitas antar-wilayah melalui transportasi darat," ucap dia.

Menurut Novel, binis investasi Jalan Tol-Trans Jawa ini diprediksi masih cukup menarik dan menjanjikan bagi perusahaan.

Adapun Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (25/2/2023).

Ruas tol ini memiliki tarif awal untuk kendaraan golongan I sebesar Rp 19.000, atau Rp 1.195 per kilometer yang akan berlaku 27 Februari 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+