JAKARTA,KOMPAS.com - Kementerian PUPR, merupakan salah satu kementerian yang akan menangani berbagai pembangunan infrastruktur fisik di IKN Nusantara.
Dikejar target dan tuntutan kualitas, Kementerian PUPR telah menyusun strategi dengan tepat agar pelaksanaan rencana pembangunan bisa berlangsung dengan baik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menjelaskan sesuai dengan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, prinsip tata kelola pembangunan di IKN harus tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, tepat manfaat/ sasaran, tepat administrasi dan tepat kuantitas.
“Pembangunan IKN harus menjaga mutu pekerjaan dengan mengikuti metode dan prosedur kerja sehingga meminimalisir kegagalan konstruksi,” jelas Zainal dalam kegiatan Knowledge Sharing yang dilaksanakan oleh Bapennas di Bogor, Jumat (24/02/2023).
Baca juga: Beres 2024, Progres Proyek Rumah Menteri di IKN Capai 14 Persen
Selain itu, harus menjaga disiplin terhadap jadwal penyelesaian pekerjaan dengan ritme kerja cepat, dan dikerjakan dengan langgam rock and roll.
“Pelaksanaan pekerjaan di IKN juga harus menjaga tertib administrasi agar pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan serta mempersiapkan dengan matang paket pekerjaan,” tegas Zainal.
Sebelum ditugasi membangun IKN, Kementerian PUPR untungnya telah melakukan strategi manajemen risiko dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui 9 Strategi Pencegahan Penyimpangan PBJ sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Pertama melalui Reorganisasi Struktur Organisasi Unit Layanan Pengadaan dan Kelompok Kerja Pengadaan Barang Jasa (PBJ), kemudian Perkuatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Selanjutnya, Perbaikan Mekanisme Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Pembinaan Penyedia Jasa (Kontraktor dan Konsultan), serta Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (system delivery) oleh Kementerian PUPR dan BPKP.
Sebagai implementasi manajemen risiko, Kementerian PUPR juga membentuk Unit Kepatuhan Intern (Second Line of Defense) di unit organisasi dan balai, Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) dan Penguatan Kompetensi dan Independensi Auditor Inspektorat Jenderal, serta Continous Monitoring atas Perangkat Pencegahan Penyimpangan (Fraud) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dengan IT Based .
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.