Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, 39.156 Pekerja Konstruksi Jadi Target Pelatihan dan Sertifikasi

Kompas.com - 20/02/2023, 09:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR menargetkan pelatihan dan sertifikasi kepada 39.156 orang pekerja konstruksi pada tahun 2023.

Langkah tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) konstruksi yang terampil dan profesional.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan menjelaskan, rincian sebaran pelatihan dan sertifikasi dari target 39.156 orang Tenaga Kerja Konstruksi (TKK).

Meliputi, TKK reguler sebanyak 6.522 orang, vokasional sebanyak 24.134 orang, serta dukungan penyiapan SDM konstruksi untuk pembangunan IKN kepada 8.500 orang TKK.

Baca juga: 22 Tower Rusun Pekerja IKN Sudah Terbangun, Bisa Tampung 16.000 Orang

Target pembinaan TKK pada tahun 2023 tersebut terbagi ke dalam tujuh wilayah dengan rincian Wilayah I di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Riau sebanyak 4.360 orang.

Lalu, Wilayah II di Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, dan Lampung sebanyak 5.000 orang; Wilayah III di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat sebanyak 7.104 orang.

Kemudian, Wilayah IV di Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT sebanyak 7.789 orang; Wilayah V di Kalimantan sebanyak 6.027 orang; Wilayah VI di Sulawesi sebanyak 5.700 orang; dan terakhir Wilayah VII di Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat sebanyak 3.176 orang.

Sementara capaian pelatihan dan sertifikasi pekerja konstruksi tahun 2022 sebanyak 73.918 orang, dengan rincian 18.308 orang TKK Reguler, 9.796 orang TKK IKN, dan 45.814 orang TKK Vokasi.

"Capaian ini melebihi dari angka target yang ditetapkan sebanyak 55.630 orang atau melampaui target sebesar 132%," ujar Yudha dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian PUPR, Senin (20/02/2023).

Menurutnya, hal tersebut dapat tercapai karena adanya cost sharing dengan stakeholder dan karena adanya beberapa kegiatan yang diubah pelaksanaannya dari offline menjadi online.

Baca juga: Mulai Tahun 2023, Pekerja Sektor Informal Bisa Beli Rumah dengan Skema Ini

Sementara untuk sertifikasi kompetensi, telah diterbitkan 411.402 sertifikat pekerja konstruksi yang tercatat hingga 10 Februari 2023, baik yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dalam masa transisi maupun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

"Untuk yang diterbitkan LPJK dalam masa transisi dari Januari 2020 hingga 6 Desember 2021 sebanyak 333.319 sertifikat terdiri dari kompetensi ahli sebanyak 114.281 sertifikat dan kompetensi terampil sebanyak 219.038 sertifikat," jelasnya.

Sedangkan untuk sertifikat yang diterbitkan oleh LSP setelah masa transisi dari 7 Desember 2021 hingga saat ini, Yudha mengatakan sudah diterbitkan sebanyak 78.083 sertifikat.

"Sebanyak 44.034 sertifikat untuk kompetensi ahli, 19.165 sertifikat untuk kompetensi teknisi/analis, dan 14.884 sertifikat untuk kompetensi operator," tandasnya.

Terkait dengan Sertifikat Badan Usaha, Yudha mengatakan, sebanyak 360.411 Sertifikat Badan Usaha telah terbit dan 92.520 Badan Usaha tersertifikasi.

"Dengan rincian yang dilaksanakan oleh LPJK dalam masa transisi sebanyak 287.658 Sertifikat Badan Usaha dan yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) setelah masa transisi sebanyak 72.753 Sertifikat Badan Usaha," pungkas Yudha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com