Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melongok Harta Properti Erick Thohir, Ketua Umum PSSI yang Baru

Kompas.com - 16/02/2023, 16:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Erick Thohir secara resmi telah terpilih sebagai Ketua Umum PSSI yang baru untuk periode 2023-2027.

Hal tersebut diketahui setelah gelaran Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang berlangsung pada Kamis (16/02/2023) di Hotel Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pria juga menjabat Menteri BUMN itu menang dengan jumlah suara sebanyak 64 dari total 86 voters. Mengungguli calon lainnya yakni La Nyalla yang mendapatkan 22 suara.

Erick Thohir bisa dibilang sudah cukup akrab dengan dunia sepak bola. Apalagi pernah menjadi pemilik sejumlah klub sepak bola luar negeri, paling mentereng yakni Inter Milan.

Dia pernah membeli saham mayoritas Inter Milan dari Massimo Moratti pada tahun 2013 dan akhirnya menduduki posisi presiden klub Liga Italia itu.

Baca juga: Sederet Orang Terkaya di Indonesia Ini Punya Bisnis Properti Mentereng

Rekam jejak Erick Thohir yang pernah membeli Inter Milan mengindikasikan bahwa Menteri BUMN itu cukup tajir. Bahkan sebelum menjabat sebagai menteri.

Setelah menduduki jabatan pun, berdasarkan catatan artikel Kompas.com pada tahun 2022, dia masuk dalam tiga besar menteri terkaya di Indonesia.

Lantas, berapa harta kekayaan Erick Thohir?

Mengutip dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Menteri BUMN itu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada periode tahun 2021.

Di dalamnya tertulis, total harta kekayaan Erick Thohir sebesar Rp 2.319.242.458.665 (Rp 2,3 triliun).

Salah satu sumber kekayaannya yakni properti berupa tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp 364.201.100.000 (Rp 364 miliar).

Tercatat, jumlah harta properti Erick Thohir sebanyak 34, dan tersebar di beberapa wilayah. Namun terbanyak di sekitaran Jabodetabek. Berikut daftarnya:

  1. Tanah seluas 2.750 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp 7.150.000.000
  2. Tanah seluas 2.750 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp 7.150.000.000
  3. Tanah seluas 2.750 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp 7.150.000.000
  4. Tanah seluas 2.715 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp 7.059.000.000
  5. Tanah seluas 4.015 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp 10.439.000.000
  6. Tanah seluas 1.125 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp 2.925.000.000
  7. Tanah seluas 700 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp 1.820.000.000
  8. Tanah seluas 600 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp 1.560.000.000
  9. Tanah seluas 3.055 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp 7.943.000.000
  10. Tanah seluas 1.569 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp 4.079.400.000
  11. Tanah seluas 1.570 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp 2.041.000.000
  12. Tanah seluas 827 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp 1.075.100.000
  13. Tanah seluas 1.065 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp 1.384.500.000
  14. Tanah seluas 162 m2 di Kab/Kota Bekasi, hibah dengan akta Rp 700.000.000
  15. Tanah seluas 162 m2 di Kab/Kota Bekasi, hibah dengan akta Rp 700.000.000
  16. Tanah seluas 171 m2 di Kab/Kota Bekasi, hibah dengan akta Rp 700.000.000
  17. Tanah seluas 162 m2 di Kab/Kota Bekasi, hibah dengan akta Rp 700.000.000
  18. Bangunan seluas 45 m2 di Kab/Kota Badung, hibah tanpa akta Rp 2.100.000.000
  19. Tanah seluas 325 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hibah dengan akta Rp 650.000.000
  20. Tanah seluas 367 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hibah dengan akta Rp 25.690.000.000
  21. Tanah dan bangunan seluas 450 m2/500 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hibah dengan akta Rp 30.000.000.000
  22. Tanah dan bangunan seluas 535 m2/60 m2 di Kab/Kota Depok, hibah dengan akta Rp 1.979.500.000
  23. Tanah seluas 1.110 m2 di Kab/Kota Bogor, hibah tanpa akta Rp 3.496.500.000
  24. Tanah dan bangunan seluas 1.400 m2/700 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan , hibah dengan akta Rp 60.000.000.000
  25. Tanah seluas 3.500 m2 di Kab/Kota Tangerang, hibah dengan akta Rp 11.725.000.000
  26. Bangunan seluas 132 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 6.000.000.000
  27. Tanah seluas 2.050 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 5.330.000.000
  28. Tanah seluas 3.194 m2 di Kab/Kota Manggarai Barat, hasil sendiri Rp 1.000.000.000
  29. Tanah dan bangunan seluas 278 m2/269 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 25.800.000.000
  30. Tanah seluas 2.200 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp 5.720.000.000
  31. Tanah seluas 1.734 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp 3.988.200.000
  32. Tanah dan bangunan seluas 381 m2/171 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 51.700.000.000
  33. Tanah dan bangunan seluas 233 m2/200 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 32.145.900.000
  34. Tanah dan bangunan seluas 236 m2/180 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 32.300.000.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com