JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi menetapkan MRT Jakarta sebagai Obyek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023 tertanggal 10 Februari 2023.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi menjelaskan, dengan keluarnya keputusan ini, semua jalur, stasiun, kawasan depo, dan fasilitas pendukung MRT Jakarta merupakan obyek vital nasional.
Artinya, pengamanan terhadap MRT Jakarta dilakukan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan obyek vital nasional.
"Status ini juga menyatakan bahwa penyelenggaraan pengamanannya dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan obyek vital nasional," terangnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman MRT Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Tahun 2029, Liburan ke Kota Tua Bisa Naik MRT Jakarta
MRT Jakarta merupakan sistem perkeretaapian perkotaan modern pertama di Indonesia. Kehadirannya dinilai memberikan dampak ekonomi dan sosial yang besar bagi negara serta masyarakat.
Maksudnya, MRT Jakara bukan lagi sekadar moda transportasi, melainkan sebagai katalis perubahan budaya dan wajah kota melalui pembangunan kawasan berorientasi transit di sekitar stasiun.
Oleh karena itu, penetapannya sebagai salah satu obyek vital nasional akan memberikan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem perkeretaapian perkotaan modern di Indonesia.
"Dengan penetapan ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan terus menjalin kerja sama yang solid dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dalam menentukan konfigurasi standar pengamanan, baik kekuatan personel maupun sarana prasarana pengamananannya," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.