JAKARTA, KOMPAS.com - Kini masyarakat tak perlu turun dari kendaraan saat hendak mengurus sertifikat tanah maupun urusan pertanahan lainnya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pasalnya telah tersedia layanan tanpa turun atau drive thru. Layanan ini pun telah diresmikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni pada Senin (13/02/2023).
Menurutnya, peningkatan dan perbaikan layanan pertanahan merupakan ujung tombak dari semua yang dilakukan Kementerian ATR/BPN, yakni pelayanan kepada masyarakat.
"Kita lihat misalnya ada layanan Drive Thru, aplikasi yang dibuat untuk memudahkan antrean, mengecek berkas, semua ini menggunakan proses digitalisasi yang sangat penting," jelasnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: Ini Alasan Lamanya Penanganan Layanan Pengaduan di Kementerian ATR/BPN
Di sisi lain, dia pun berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kerja sama yang telah terjalin dapat semakin erat.
"Ketika kerja sama itu semakin baik, BPHTB misalnya digratiskan atau disubsidi, tentunya akan menghasilkan lebih banyak lagi kesejahteraan bagi masyarakat," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Raja Juli Antoni juga menyerahkan secara langsung enam sertifikat tanah wakaf dan dua sertifikat Hak Pakai yang diperuntukkan bagi Mako Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
"Kami juga menyerahkan sertifikat instansi pemerintah, juga tanah wakaf, masjid, musala. Juga teman-teman dari kepolisian yang sudah 27 tahun menunggu proses sertifikasi," pungkasnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan berpesan kepada jajaran Kantah Kabupaten Bekasi agar terus dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat melalui sejumlah inovasi.
"Dengan inovasi yang ada seperti aplikasi tadi, tentu bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait dengan apa yang harus dilakukan masyarakat terkait layanan yang ada di Kabupaten Bekasi," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.