Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, 4 Juta Meter Persegi Aset Pertamina Ditarget "Free and Clear"

Kompas.com - 15/02/2023, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN telah merencanakan untuk penyelesaian aset dan percepatan sertifikasi aset milik PT Pertamina (Persero).

Teranyar, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertifikat tanah milik aset PT Pertamina (Persero) kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati pada Selasa (14/02/2023).

Hadi Tjahjanto menjelaskan, target penyelesaian aset Pertamina sebanyak 136 juta meter persegi.

Hingga saat ini, sudah dirampungkan sebanyak 78 persen atau 106 juta meter persegi dan tersisa 30 juta meter persegi yang harus diselesaikan.

Sebelumnya, pada tahun 2021, aset yang berhasil dilakukan free and clear mencapai 16 juta meter persegi, tahun 2022 sejumlah 8 juta meter persegi, dan tahun 2023 sejumlah 4 juta meter persegi ditargetkan untuk selesai.

"Ini akan lebih cepat dengan catatan Pertamina menyampaikan mana saja yang harus segera disertipikasi," ujar Hadi dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Negara Berperadaban Tinggi Bisa Dilihat dari Cara Perlakukan Aset

Percepatan sertifikasi dan penyelesaian sengketa konflik pertanahan sejalan dengan amanah Presiden Joko Widodo, termasuk milik BUMN.

Oleh sebab itu, dia berkomitmen untuk membantu menyelesaikan permasalahan tanah milik Pertamina.

"Kami sudah memiliki unit layanan khusus di daerah sehingga dapat mempercepat proses sertipikasi tanah Pertamina," ungkapnya.

Di sisi lain, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengingatkan jajaran Pertamina agar dapat menjaga tanah dengan memasang patok.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+