Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Lamanya Penanganan Layanan Pengaduan di Kementerian ATR/BPN

Kompas.com - 14/02/2023, 11:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN mengakui bahwa proses penanganan keluahan pertanahan masyarakat melalui Hotline Layanan Pengaduan masih belum cepat.

Menurut Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan (IP3), Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Adhi Maskawan, saat ini Hotline Whatsapp Layanan Pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000 yang telah diluncurkan sejak 2022 ini masih ditangani Kementerian ATR/BPN Pusat.

"Ternyata banyaknya pengaduan itu justru dari Kanwil atau Kantah. Hal itu yang membuat penanganan pengaduan agak lama, karena orang pusat harus berkoordinasi dengan orang Kanwil dahulu," jelasnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (14/02/2023).

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN akan memperluas jangkauan layanan hingga 33 provinsi.

Tujuannya agar seluruh pengaduan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat berpusat pada satu nomor tersebut.

"Dengan adanya nomor yang sama namun bisa diakses untuk (satuan kerja) BPN seluruh Indonesia, harapannya bisa memotong proses yang dirasa lama tersebut," tandasnya.

Baca juga: Ada Hotline, Hadi Minta Pegawai BPN Layani Masyarakat dengan Cepat

Sebelum perluasan jangkauan yang dilakukan dengan peluncuran kembali Hotline Layanan Pengaduan ini, Kementerian ATR/BPN melalui Biro Humas bagian IP3 memberikan pelatihan khusus dalam pengelolaan sistem layanan pengaduan.

Yakni melalui Omni Communication Assistant yang biasa disebut OCA. Tentunya, kegiatan ini turut melibatkan PT Telkom Indonesia.

Untuk diketahui, kegiatan ini dilakukan agar saat relaunching nanti, implementasinya dapat berjalan dengan prima.

Pelatihan ini diikuti oleh para Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat di seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, serta admin pengelola pengaduan Kementerian ATR/BPN, di Fairmont Hotel Jakarta, pada Jumat (10/02/2023) lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com