JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tak segan-segan memasukkan penyedia jasa nakal ke dalam daftar hitam sebagai sanksi atas tidak sesuainya pembangunan infrastruktur dan perumahan dalam isi kontrak dan peraturan berlaku.
Akibatnya, penyedia jasa yang telah masuk daftar hitam tidak akan mendapat rekomendasi untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dan mengikuti sejumlah tender (lelang) yang ada dalam lingkup Kementerian PUPR selama dua tahun.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, anggaran pembangunan infrastruktur memakai uang rakyat.
"Dan Kementerian PUPR tidak segan-segan melakukan pemutusan kontrak, jika penyedia jasa tidak bertanggung jawab dan hasil kerjanya kurang baik di lapangan," tegas Iwan dikutip dari rilisnya, Minggu (12/2/2023).
Apabila hasil pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan, maka penyedia jasa harus diberi sanksi berat.
Baca juga: Kementerian PUPR Bantah Kabar Mangkrak Wisma Atlet Kemayoran
Selain itu, diberikan ganti rugi pembangunan serta dimasukkan dalam daftar hitam penyedia jasa yang berkinerja tidak baik.
Dalam pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR selalu menekankan pada aspek mutu, estetika dan keberlanjutan lingkungan.
Hal tersebut dilakukan guna menjamin kualitasnya serta hasil pembangunan agar tetap terjaga dan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.
Lanjutnya, Kementerian PUPR tidak akan main-main dalam melaksanakan pembangunan untuk masyarakat.
Dia mengungkapkan, Kementerian PUPR juga tidak ingin kualitas dan mutu hasil pembangunan menjadi taruhan.
Mengingat, dana pembangunan infrastruktur tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sehingga, harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai aturan berlaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.