JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menginisiasi pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023.
Rencananya, kegiatan tersebut akan berlangsung pada pertengahan tahun ini di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepulauan Riau diusulkan sebagai tuan rumah pelaksanaan GTRA Summit 2023 selaras dengan salah satu isu yang akan dibahas yaitu pemberian kepastian hukum kepada masyarakat yang hidup di atas laut.
Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Raja Juli Antoni dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (10/2/2023).
"Ada tema-tema yang akan kita bincangkan, salah satunya kita ingin memberikan sertipikat kepada masyarakat pesisir di Kepulauan Riau. Ini satu tema yang meneruskan ide yang kita rumuskan di GTRA Summit Wakatobi," ucap Raja Juli.
Baca juga: Digelar Oktober, GTRA Summit 2021 Jadi Wadah Penyelesaian Perizinan
Lahirnya GTRA Summit itu sendiri merupakan upaya Kementerian ATR/BPN untuk memberikan keadilan berupa hak atas tanah terhadap tiap lapisan masyarakat melalui program Reforma Agraria.
Dengan forum yang melibatkan masyarakat dan berbagai kementerian/lembaga (K/L), GTRA Summit dijalankan untuk mencari solusi dari masalah yang dihadapi masyarakat. Dalam hal ini, terkait dengan pemberian hak atas tanah.
Raja Juli menjelaskan, GTRA Summit ini merupakan suatu forum yang diselenggarakan, baik di level pusat, provinsi, dan kabupaten/kota guna menyelesaikan konflik pertanahan di Indonesia.
GTRA itu salah satu fungsinya adalah melakukan komunikasi, dialog, negosiasi, merumuskan kebijakan. Akhirnya, kebijakan pemerintah itu bermanfaat bagi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada rapat persiapan GTRA Summit 2023 ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengungkapkan harapannya dengan terciptanya solusi atas masalah pertanahan para nelayan yang sudah puluhan tahun hidup di perairan Kepri.
"Jadi ini akan kita fokuskan ke masyarakat nelayan yang ada di pesisir dan di atas laut, yang memang hadir di Kepri ini sebelum kami-kami ini lahir. Tapi, sampai hari ini belum mendapatkan kepastian hukum," tutup Ansar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.