JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek Strategis Nasional (PSN) turut dikembangkan di Provinsi Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Proyek berstatus PSN di tiga provinsi tersebut terbagi dalam empat sektor. Meliputi jalan tol, kawasan industri, energi, dan program PSN.
Hal itu tertulis di dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar PSN.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), program/proyek yang dimasukkan dalam daftar PSN adalah program/proyek yang bisa diselesaikan paling lambat Semester I tahun 2024 (dapat dipastikan waktu penyelesaiannya).
Kemudian, pembiayaannya tidak menggunakan APBN (alias sumber dananya dari investasi), serta dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Baca juga: Sudah Tahu Proyek Strategis Nasional di Aceh dan Sumut? Nih Daftarnya
Lantas, apa saja PSN di Riau, Kepri, dan Sumbar? Berikut daftarnya sebagaimana dikutip dari Permenko Bidang Perekonomian No 21/2022:
Baca juga: 9 PSN di Jakarta Diminta Selesai Lebih Cepat, Ini Daftarnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.