JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah merevisi Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN terkait penetapan lahan sawah dilindungi (LSD) di 8 provinsi Indonesia.
Kepmen ATR/BPN yang dimaksud Nomor : 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 Tahun 2021 Tentang Penetapan Peta LSD pada Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
"Saat ini sedang dilakukan revisi terhadap keputusan menteri tersebut dan sudah memasuki tahap koordinasi terpadu pengendalian alih fungsi lahan sawah," jelas Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/2/2023).
Sebelumnya, Hadi memastikan aturan LSD tak mengganggu pelaksanaan pembangunan rumah subsidi.
Hadi mengaku sudah melakukan kordinasi dengan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, terkait LSD agar tak mengganggu pembangunan rumah yang merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah (PSR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca juga: Hadi Tjahjanto Pastikan Aturan LSD Tak Mengganggu Pembangunan Rumah Subsidi
“Intinya masalah ini akan segera diselesaikan agar tak mengganggu, khususnya kendala dalam pembangunan rumah subsidi. Kementerian ATR BPN akan sinkronkan aturan ini agar jangan berlarut-larut dan jangan menabrak aturan yang sudah ada,” ujar Hadi pada Agustus 2022 silam.
Dalam agenda audiensi Asosiasi Pengembang Perumahan Subsidi Indonesia (Apersi), Hadi berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan kebaikan bersama, termasuk kepastian hukum bagi para pelaku bisnis, terutama pengembang perumahan subsidi.
Dia berharap, pengembang anggota terus memberikan masukan terkait kendala yang menyangkut Kementerian ATR/BPN.
"Hal ini karena yang berada di lapangan adalah pengembang perumahan. Apalagi Apersi adalah pengembang yang fokus membangun rumah susbidi,” tegasnya.
Selain itu, Hadi menjanjikan akan terus memperbaiki pelayanan perizinan dan pertanahan. Karena menurutnya, semakin mudah dan cepat maka akan ada perputaran ekonomi dari pembangunan perumahan yang dilakukan pengembang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.