JAKARTA,KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mohammad Zainal Fatah, resmi menduduki posisi Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Meski sudah resmi ditetapkan menjadi Komisaris Utama Jasa Marga, posisinya di Kementerian PUPR masih dipertahankan.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada hari ini, Rabu (08/02/2023).
Baca juga: Investasi Jasa Marga Ciptakan Tol Berkeselamatan, Tekan Angka Kecelakaan
Kegiatan ini kembali digelar dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI).
Terdapat satu mata acara rapat dalam RUPS Luar Biasa Jasa Marga yaitu Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Adapun perubahan Susunan Pengurus Perseroan, sebagai berikut:
Memberhentikan dengan hormat:
Baca juga: Cerita META Meminang Jasa Marga dengan Mahar Rp 4,38 Triliun untuk Gadis Cantik Jalan Layang MBZ
Mengangkat nama-nama di bawah ini sebagai Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Karena itu, Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga saat ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Direksi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.