Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/02/2023, 08:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 7,606 triliun pada Tahun Anggaran (TA) 2023.

Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/2/2023).

"Berdasarkan DIPA Kementerian ATR/BPN, pagu anggaran tahun anggaran 2023 sebesar Rp 7,606 triliun," tegas Hadi.

Rinciannya, dana tersebut berasal dari rupiah murni (RM) sebesar Rp 5,05 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 2,02 triliun, serta pinjaman luar negeri (PLN) sejumlah Rp 550,45 miliar.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor S-1040/MK.02/2022 tanggal 9 Desember 2022, Pemerintah melanjutkan kebijakan automatic adjustment sebesar Rp 50,23 triliun pada TA 2023 untuk seluruh Kementerian/Lembaga (K/L).

Dalam lingkup Kementerian ATR/BPN, kebijakan tersebut sebesar Rp 404,3 miliar atau 5,33 persen dari total pagu.

Baca juga: Petakan PTSL, Kementerian ATR/BPN Bakal Motret dari Udara

Ini bersumber dari RM dari tiga jenis belanja yakni belanja pegawai, belanja modal, serta pegawai.

Sejauh ini, dana yang terserap dari pagu anggaran yang didapatkan Kementerian ATR/BPN per 2 Januari 2023 sebesar Rp 257,11 miliar atau 3,38 persen.

Anggaran yang terserap dari RM sebesar Rp 243,16 miliar atau mencerminkan 4,81 persen. Lalu, PLN sebesar 7,26 miliar atau mewakili 1,32 persen, serta 6,68 miliar atau 0,33 persen.

Hadi mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN tengah mendorong percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+