JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 7,606 triliun pada Tahun Anggaran (TA) 2023.
Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/2/2023).
"Berdasarkan DIPA Kementerian ATR/BPN, pagu anggaran tahun anggaran 2023 sebesar Rp 7,606 triliun," tegas Hadi.
Rinciannya, dana tersebut berasal dari rupiah murni (RM) sebesar Rp 5,05 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 2,02 triliun, serta pinjaman luar negeri (PLN) sejumlah Rp 550,45 miliar.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor S-1040/MK.02/2022 tanggal 9 Desember 2022, Pemerintah melanjutkan kebijakan automatic adjustment sebesar Rp 50,23 triliun pada TA 2023 untuk seluruh Kementerian/Lembaga (K/L).
Dalam lingkup Kementerian ATR/BPN, kebijakan tersebut sebesar Rp 404,3 miliar atau 5,33 persen dari total pagu.
Baca juga: Petakan PTSL, Kementerian ATR/BPN Bakal Motret dari Udara
Ini bersumber dari RM dari tiga jenis belanja yakni belanja pegawai, belanja modal, serta pegawai.
Sejauh ini, dana yang terserap dari pagu anggaran yang didapatkan Kementerian ATR/BPN per 2 Januari 2023 sebesar Rp 257,11 miliar atau 3,38 persen.
Anggaran yang terserap dari RM sebesar Rp 243,16 miliar atau mencerminkan 4,81 persen. Lalu, PLN sebesar 7,26 miliar atau mewakili 1,32 persen, serta 6,68 miliar atau 0,33 persen.
Hadi mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN tengah mendorong percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.