Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Lampu Hijau dari Presiden, REI Akan Luncurkan Helpdesk Perizinan

Kompas.com - 01/02/2023, 20:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Hingga saat ini, berbagai masalah soal perizinan masih menghantui para pelaku usaha termasuk pengembang properti.

Kondisi ini mendorong Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) untuk menginisiasi pembentukan Helpdesk Perizinan REI. Helpdesk ini rencananya akan diluncurkan bertepatan dengan HUT REI ke-51 yakni pada 11 Februari 2023.

Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida berharap kehadiran helpdesk perizinan ini bisa menyelesaikan berbagai hambatan perizinan di sektor properti yang berkaitan dengan penerapan perizinan berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Baca juga: Ketua DPP REI: Harga BBM Naik, Harga Properti Belum Tentu!

REI sudah menjalin kerjasama dan koordinasi intens dengan 12 kementerian/lembaga (K/L) negara, dimana masing-masing K/L sudah dilengkapi dengan person in charge (PIC).

“Dengan adanya PIC memudahkan koordinasi antar institusi, sehingga kendala-kendala perizinan dapat diselesaikan dengan cepat karena ada batas waktu penyelesaian perizinan seperti diatur Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK),” ujar Totok dalam rilis yang diterima Kompas.com.

Menurut Totok, ia bahkan sudah melaporkan langsung tentang pembentukan Helpdesk Perizinan REI kepada Presiden Joko Widodo.

 

 

Presiden pun sangat antusias dan menyambut baik inisiatif REI tersebut karena dinilai sangat membantu misi pemerintah untuk mewujudkan kemudahan berusaha sehingga perlu mendapat perhatian dari kementerian/lembaga terkait.

“Presiden Jokowi bahkan berpesan supaya rencana tersebut segera direalisasikan serta meminta REI terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah dalam menuntaskan kendala perizinan yang ada,” jelas Totok.

Baca juga: Selama 2 Tahun, REI Berhasil Jual 422.132 Rumah Subsidi

Dikatakan, Helpdesk Perizinan REI akan berkantor di Kantor DPP REI di Jakarta. Namun dalam pelaksanaan di lapangan helpdesk ini memiliki kepanjangan tangan di setiap daerah yakni di setiap kantor sekretariat DPD REI se-Indonesia.

Kendala perizinan yang dihadapi anggota REI dapat dilaporkan ke masing-masing DPD dan jika tidak terselesaikan baru diambil alih oleh DPP REI.

DPP REI selama tiga hari, mulai dari 30 Januari sampai 1 Februari 2023 sudah melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) dengan sejumlah kementerian/lembaga negara yang juga diikuti staf di sekretariat DPD REI.

Kantor Staf Presiden (KSP) bahkan turut memantau bimtek tersebut. Beberapa aplikasi perizinan yang dipelajari antara lain OSS-RBA, Amdal.net, SIMBG, Sikumbang dan Sibaru. Nantinya juga akan dipelajari aplikasi pertanahan dan pembiayaan.

Butuh Dukungan

Lebih lanjut, Totok mengakui, masalah perizinan masih mendominasi deretan persoalan yang dikeluhkan para anggota REI se-Indonesia. T

Terlebih pasca pembelakuan UUCK yang memerintahkan sistem aplikasi tunggal secara online atau OSS. 

Sistem tersebut membuat hampir semua perizinan mengalami stagnan karena berbagai faktor terutama ketidaksiapan pemerintah daerah dan regulasi pendukung. Akibatnya, iklim investasi usaha di Tanah Air terganggu.

“Padahal, perizinan menyangkut hajat hidup dunia usaha termasuk di bisnis properti,” kata Totok.

Dia memberi contoh mengenai penerbitan rencana detail tata ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem OSS.

Dari target 2.000 RDTR, realisasinya baru sekitar 10 persen. Hal itu membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah karena RDTR berkaitan dengan kepastian perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai acuan pemanfaatan ruang.

Di daerah yang sudah memiliki RDTR dan terintegrasi dengan OSS, maka penerbitan KKPR (Konfirmasi KKPR), akan diterbitkan dalam waktu satu hari kerja karena penilaian dilakukan oleh sistem.

Sementara untuk daerah yang belum memiliki RDTR, penerbitan Konfirmasi KKPR butuh waktu sekitar 20 hari.

REI berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga dapat membantu mendorong dan mempercepat selesainya RDTR di setiap daerah sehingga tidak hanya mempersingkat waktu perizinan tetapi meminimalisir tindakan perubahan peruntukkan tata ruang secara sembarangan.

“Kami melihat Presiden Jokowi memiliki niat dan tujuan baik dengan UUCK ini untuk memudahkan investasi. Tetapi kok enggak bisa jalan? Di sinilah butuh dukungan nyata dari kita semua termasuk dunia usaha,” tegas Totok.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com