Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Lamongan Kembali Serahkan Sertifikat Warga dalam Program PTSL

Kompas.com - 01/02/2023, 14:00 WIB

LAMONGAN, KOMPAS.com - Memberi rasa aman dan kepastian secara legal atas hak milik tanah masyarakat, terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Terbaru, sebanyak 7.578 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) untuk warga di enam desa yang berada di Kecamatan Sambeng, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bertempat di Balai Desa Kedungwangi, Kecamatan Sambeng, Lamongan, Jawa Timur, Selasa (31/1/2023).

Terdapat total 7.578 sertifikat bakal diserahkan secara bertahap. Yuhronur pun menyampaikan terima kasih atas respon baik Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap permintaan Lamongan dalam mendapatkan legalitas terhadap tanah masyarakat yang dimiliki.

Baca juga: Program PTSL-Partisipasi Masyarakat Fase 6 Digelar di 3 Provinsi

"Maksud pemerintah memberikan sertifikat ini adalah, untuk memberi rasa aman, kepastian untuk panjenengan semua. Melalui sertifikat semua punya legalitas, nanti diwariskan, dijual dan sebagainya," ujar Yuhronur.

"Ini (sertifikat) juga dimaksudkan untuk pertumbuhan ekonomi agar bisa meningkat, sebab ini bisa diajukan untuk peminjaman modal. Tapi ingat, untuk yang bersifat produktif bukan konsumtif," ucap Yuhronur.

Mengingat akan pentingnya sertifikat, Yuhronur berpesan kepada warga penerima, untuk menyimpan dengan baik sertifikat yang telah diterima.

Baik dari ancaman bencana alam maupun dari orang-orang tidak bertanggungjawab, yang itu dapat merugikan pemilik sertifikat.

"Bapak ibu semua kalau sudah dapat sertifikat, yang pertama adalah harus diamankan. Jangan sampai tidak aman, terkena banjir, kehujanan dan lain sebagainya, ini bahaya untuk keberlangsungan sertifikat. Terlebih sekarang tidak sedikit penipuan, penggerogotan tanah, jadi harap disimpan yang baik, bila perlu diplastik (diberi kantong plastik)," kata Yuhronur.

Kepala BPN Lamongan Eko Jauhari menjelaskan, pemilihan desa yang masuk dalam program PTSL kali ini sudah melalui pertimbangan secara teknis, memenuhi syarat, ditambah lagi dengan dorongan Bupati Lamongan dalam kesuksesan pelaksanaannya.

Eko juga mengajak kepada masyarakat, menyukseskan pelaksanaan program PTSL di Lamongan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+