Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suharso Monoarfa Dorong Penerbitan Regulasi Jasa Konsultansi Non-konstruksi

Kompas.com - 01/02/2023, 09:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dorong penerbitan regulasi jasa konsultansi non-konstruksi.

Hal ini karena peran konsultan Nasional dalam pembangunan di Indonesia memiliki peran sangat besar.

Pihaknya akan sangat mendukung adanya kompetensi jasa konsultansi, baik dibidang konstruksi ataupun non-konstruksi agar konsultan di Indonesia memiliki kemampuan daya saing, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Hingga saat ini, kami terus memantau draft dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang peningkatan daya saing jasa konsultansi yang saat ini sudah telah berada di Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera diterbitkan," kata Suharso saat menerima kunjungan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Erie Haryadi beserta jajaran di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Di sisi lain, Erie menjelaskan jasa konsultansi secara umum terbagi menjadi dua rumpun, yaitu rumpun konstruksi dan non-konstruksi.

Rumpun konstruksi sudah memiliki regulasi yang jelas dan telah memiliki kementerian pembina, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sementara untuk rumpun non-konstruksi belum memiliki regulasi yang jelas serta belum memiliki secara tegas kementerian pembina.

Baca juga: Kapan Konstruksi Tol Akses Patimban Dimulai? Ini Bocorannya

Karenanya, Inkindo mengharapkan ada satu payung hukum yang diterbitkan untuk mengatur jasa non-konstruksi, sekaligus memiliki kementerian pembina.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengembangan peran jasa konsultansi guna meningkatkan daya saing.

Untuk mewujudkan hal tersebut, DPN Inkindo bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas mendorong terbitnya regulasi jasa konsultansi non-konstruksi.

"Pada kesempatan ini, Menteri PPN/Bappenas juga mendukung penyelenggaraan kegiatan Rakernas Inkindo 2023 dan kami juga mengharapkan acara Rakernas tersebut dibuka oleh Presiden Republik Indonesia. Dan hal ini disambut baik oleh Pak Menteri (Suharso Monoarfa)," kata Erie.

Adapun ketika Perpres terkait peningkatan daya saing jasa konsultansi ini terbit, Inkindo berharap dapat dilibatkan dalam menyusun aturan turunannya, sekaligus terlibat dalam Pokja bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas.

"Kami mengharapkan Kementerian PPN/Bappenas dapat terus mendukung kemajuan jasa konsultansi ke depannya," imbuh Erie.

Sebagai informasi, Inkindo merupakan asosiasi badan usaha jasa konsultansi yang telah banyak berperan dalam mendukung pembangunan di Indonesia, serta berkontribusi dalam memberikan masukan dalam penyusunan regulasi Pemerintah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com