Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2023, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menginvestasikan sebagian uang demi membangun tempat usaha merupakan hal yang sah-sah saja dilakukan semua orang.

Namun, pertanyaannya adalah apakah Anda akan mendirikan usaha berupa toko saja atau bersamaan dengan rumah toko (ruko)?

Jika memilih untuk mendirikan usaha seperti ruko, ada beberapa hal yang seharusnya Anda ketahui.

Direktur Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia Arief Rahardjo memberikan tipsnya dalam berinvestasi ruko.

"Investasi ruko harus berhati-hati. Hitungan dan pemilihan lokasinya harus tepat agar tidak menjadi deretan ruko mati," ungkap Arief dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (27/1/2023).

Pertama, membeli ruang usaha sebaiknya di wilayah pemukiman atau perkotaan yang baik dengan kualitas aksesibilitas yang baik pula.

Mulai dari infrastruktur jalan, dan transportasi publik agar terhubung secara baik dengan wilayah lainnya.

Perhatikan juga kualitas perencanaan (masterplan) kawasan yang memiliki visi jangka panjang, sustainable (berkelanjutan) dan integrated (integrasi) yang dikembangkan secara sistematis melaui tahapan (development staging) yang baik.

Dari segi kekuatan pengembang dalam mengelola konsep, kualitas dan pelaksanaan pengembangan kawasan juga berpengaruh penting khususnya dalam menjaga kepercayaan pasar atau konsumen.

“Ini penting karena jika suatu kawasan tersebut ada upaya untuk selalu memberikan nilai tambah di masa mendatang, maka potensi bisnisnya terbuka lebar,” ungkap dia.

Menurut dia, Tangerang Raya termasuk salah satu lokasi yang memiliki tingkat pertumbuhan supply dan demand ruang usaha yang cukup progresif.

Baca juga: Gerai Mixue Merajalela, Mengisi Ruko-ruko Kosong, Terbanyak di Jawa Barat

“Ini tercermin dari tingkat pertumbuhan supply (suplai) dan demand (permintaan) ruang perkantoran dalam lima tahun terakhir yang mencapai rata-rata 9 hingga 11 persen per tahun,” terangnya

Tingginya permintaan area komersial itu tentunya memengaruhi harga sewa ruko di wilayah ini.

Contohnya, di Gading Serpong sendiri, harga sewa ruko di sekitarnya saat ini berkisar Rp 130 juta per tahun, bahkan ada yang sudah mencapai Rp 180 juta per tahun.

Belakangan terjadi pergeseran pengembangan usaha dari Kota Tangerang ke Kabupaten Tangerang.

Ini disebabkan karena selain aksesnya semakin bagus melalui Jalan Tol Serpong-Balaraja, harga tanah di Kabupaten Tangerang relatif lebih murah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com