JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka peluang bagi swasta untuk membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau penataan kabel bawah tanah di wilayah Jakarta Utara (Jakut).
"Apabila ada swasta yang mampu, silakan untuk mengelola Jakarta Utara, itu belum disentuh. Bisa melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau investasi murni," ucap Kepala Dinas (Kadin) Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Heri Nugroho pada Rabu (25/1/2023).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menugaskan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membangun SJUT di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat.
Dalam hal ini, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melalui PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) memiliki porsi untuk membangun SJUT di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Sedangkan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat menjadi tanggung jawab Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Dalam pekerjaan SJUT ini memang bervariasi, bisa penugasan, KPBU, mitra, dan sebagainya," tambah Heri.
Adapun PT JIP ditargetkan membangun 115 kilometer SJUT di 32 ruas jalan. Untuk rinciannya, 22 ruas jalan berada di Jakarta Selatan dan 10 ruas jalan di Jakarta Timur.
Hingga akhir tahun 2022, PT JIP telah menyelesaikan pembangunan SJUT sepanjang 25 kilometer.
Baca juga: Bisa Jadi Runaway Pesawat, Jalan Arteri Primer IKN Didesain Bebas Kabel
Progres ini terbagi menjadi dua, yaitu tahap pertama 20 kilometer dan tahap kedua 5 kilometer dalam periode pengerjaan mulai tahun 2021-2022.
Oleh karena itu, PT JIP baru saja menggandeng PT Modular Inti Konstrindo (MIKO) guna mempercepat pembangunan SJUT.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.