Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedih Dengar Kabar Natalan Dilarang, Hadi Janji Bereskan Aset Rumah Ibadah

Kompas.com - 24/01/2023, 21:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berjanji menyelesaikan permasalahan pertanahan maupun aset tempat ibadah dengan sertifikasi.

Hadi mengaku sedih saat Natal tahun 2022 masih ada berita yang menyebutkan larangan beribadah.

Hal tersebut disampaikannya kala menandatangani nota kesepahaman terkait sertifikasi tanah Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

"Saya sangat sedih kemarin Natalan masih ada berita berita mau beribadah kok dilarang. Itu adalah bagian dari kesedihan Bapak Presiden (Joko Widodo)," tutur dia.

Nantinya, setelah dituntaskan permasalahan pertanahan maupun aset tempat ibadah, sudah tidak ada lagi kesulitan umat beragama dalam beribadah.

"Bapak presiden, saya yakin dengan apa yang kita kerjakan bersama-sama ini akan terobati sakitnya," katanya.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN telah menyertifikasi tempat ibadah umat Katolik KWI melalui penandatanganan nota kesepahaman.

Baca juga: Sah, Aset Tanah Gereja Katolik KWI Disertifikatkan Kementerian ATR/BPN

Hadi melanjutkan, penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan KWI dinilai sangat penting karena memiliki tiga tugas.

Tiga tugas yang dimaksud Hadi atas KWI adalah pendaftaran pertanahan aset, asistensi terkait permasalahan aset pertanahan, serta memberikan edukasi dan sosialisasi. Mulai dari persiapan, pelaksanaan, pendaftaran aset tanah.

"Pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman ini bagian dari komitmen kami dari Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan permasalahan tanah-tanah tempat ibadah. Sehingga, nantinya setelah didaftarkan tidak ada permasalahan di kemudian hari," ujar Hadi.

Kementerian ATR/BPN juga memberikan bantuan apabila ada permasalahan-permasalahan terkait dengan tempat ibadah.

Saat ini, pihaknya pun melaksanakan teken nota kesepahaman dengan beberapa organisasi, beberapa di antaranya adalah Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI).

Kemudian, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), serta Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

"Komitmen kita tetap tegas yaitu melaksanakan sertifikat tempat-tempat ibadah. Kami, saya selaku menteri juga tidak ingin Bapak Presiden (Joko Widodo) juga bersedih karena banyaknya masyarakat yang tidak bisa beribadah dengan tenang dan khusyuk," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com