JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga BI 7 days reverse repo rate (suku bunga acuan) naik sebesar 25 basis point menjadi 5,75 persen.
Kenaikan ini berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung mulai dari 18 hingga 19 Januari 2023.
Sementara suku bunga Deposit Facility ditetapkan sebesar 5 persen, dan suku bunga Lending Facility ada di 6,50 persen.
Kenaikan suku bunga acuan ini dikhawatirkan akan memengaruhi kenaikan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
BI tercatat sudah menaikan suku bunga acuan sebesar 200 bps pada periode Agustus-Desember 2022 menjadi 5,50 persen.
Baca juga: Ini Penyebab Tidak Optimalnya Penyaluran KPR BP2BT pada 2022
Namun demikian, BTN sebagai salah satu bank yang diberi kepercayaan oleh Kementerian PUPR untuk menangani subsidi KPR, memastikan tak akan ada kenaikan cicilan.
“Insya Allah belum ada rencana kenaikan cicilan KPR dalam waktu dekat,” ungkap EVP Mortgage BTN Iriska Dewayani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/2/2023).
BTN sendiri menawarkan berbagai macam kredit perumahan bagi masyarakat yang ingin membeli rumah.
Contohnya, KPR BTN Platinum yakni KPR bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian dengan persyaratan yang mudah dan fleksibel
Baca juga: Skema KPR Masih Jadi Primadona Masyarakat untuk Beli Rumah
Jenis KPR ini dapat dimanfaatkan untuk membeli dari developer ataupun non developer, baik untuk pembelian rumah baru atau second, pembelian rumah siap huni (ready stock) atau belum jadi (indent), maupun take over kredit dari Bank lain
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.