Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir 2023, Seluruh Bidang Tanah di Jakut dan Kepulauan Seribu Harus Terdaftar

Kompas.com - 21/01/2023, 05:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menargetkan, pada Desember 2023 seluruh bidang tanah di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu sudah terdaftar.

Hal ini disampaikannya dalam pelantikan tim panitia penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Kota Adminitrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepuluan Seribu di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023).

"2023 ini akan dilakukan penuntasan, akan kita tuntaskan sampai nanti bulan Desember 2023, baik di Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu," jelas Ali.

Dalam pelaksanaan PTSL di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, panitia dilarang untuk melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Baca juga: Hadi Tjahjanto Akan Gebuk Mafia Tanah yang Ganggu Tempat Ibadah

"Ini tidak mudah karena harus menjadi satu komitmen kita besama, sehingga program PTSL bisa berjalan dengan jujur dan transparan," imbuh Ali.

Petugas PTSL di wilayah tersebut juga diminta untuk memahami dengan baik alur pendaftaran tanah dengan baik.

Ini bertujuan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak berbeda dan membingungkan.

Selain itu, dalam pelaksanaan PTSL juga membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik Pemerintah, masyarakat, badan usaha hingga media.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo mengatakan pihaknya tengah menggencarkan penggunaan teknologi dalam PTSL.

"Sehingga tahun 2025 bisa tercapai kantor pertanahan berstandar dunia. Jadi basisnya adalah elektronik," ujar Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com