Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/01/2023, 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan penyelesaian sertifikasi tempat ibadah akan dilakukan tanpa diskriminasi.

Ini merupakan implementasi dari Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Indonesia (GMAHK).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Hadi bersama dengan Ketua Pengurus Pusat GMAHK Pdt Sugih Sitorus.

"Saya sampaikan pejabat pusat sampai daerah untuk tempat-tempat ibadah kita tidak boleh diskriminasi, kita selesaikan semuanya tanpa terkecuali," ucap Hadi dalam penandatanganan tersebut.

Menurut dia, hal itu bertujuan agar umat beragama dapat melaksanakan ibadahnya dengan khusyuk tanpa gangguan karena memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya.

Baca juga: Tanah Gereja HKI Jaktim Dibangun Kampus, PGI Minta Hak Pakai

Hadi menegaskan, agar MoU ini bukan hanya sebagai seremonial, melainkan dilaksanakan di lapangan.

Dengan bantuan seluruh komponen, dia meyakini bahwa permasalahan tanah untuk tempat-tempat ibadah akan selesai pada tahun 2024.

“Oleh karena itu, apabila ada yang mengganggu, ada mafia tanah, saya tidak akan segan-segan, akan saya gebuk," tegas dia.

Ketua Pengurus Pusat GMAHK Pdt Sugih Sitorus menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penandatanganan MoU ini.

"Kami umat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh sangat bangga memiliki Pak Menteri (Hadi) sebagai seorang pejabat tinggi di negara Indonesia, sosok yang sangat rendah hati, mau menolong, dan melayani kami," kata Sugih.

Sugih mengatakan, Hadi bukan hanya melayani GMAHK, tetatpi juga seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya percaya Pak Wamen bahkan seluruh jajaran yang ada sama-sama juga melayani rakyat. Saya senang Pak Menteri katakan sebelum tahun 2024 urusan tanah selesai,” tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+