JAKARTA, KOMPAS.com - PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan publik.
Hal ini menyusul terjadinya bentrokan antar-pekerja, Sabtu (14/1/2022), di lokasi perusahaan hingga menewaskan dua orang. Salah satunya adalah Warga Negara Asing (WNA).
Namun, sebelum kerusuhan terjadi, sempat terjadi kebakaran di area Smelter PT GNI, Kecamatan Petasia Timur, pada akhir tahun lalu, tepatnya Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Kecelakaan Konstruksi Tinggi, K3 Harus Digencarkan di Proyek Rumah Tapak
Kebakaran tersebut diawali ledakan di Smelter 2 Tungku Nomor 17. Naasnya, peristiwa ini menyebabkan dua orang pekerja yakni Nirwana Selle dan I Made Defri Hari Jonathan meninggal dunia.
Berkaca dari peristiwa kerusuhan serta kecelakan saat kerja, membuat kita menyadari betapa pentingnya operasional perusahaan yang sesuai dengan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Penerapan K3 bahkan telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Beleid tersebut merupakan acuan utama penerapan K3 karena membahas pengaturan kewajiban perusahaan dan pekerja dalam menjalankan keselamatan kerja.
K3 juga memberikan jaminan perlindungan terhadap rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
Selain bagi karyawan, perusahaan juga akan mendapatkan untung dari penerapan K3. Salah satunya adalah perlindungan terhadap fasilitas produksi dan pekerja dari ancaman kecelakaan kerja.
Bila terjadi kecelakaan kerja, maka bisa menyebabkan loss time bagi perusahaan dan hal tersebut sangat merugikan secara finansial.
Baca juga: Ada 14 Tipe Tukang Bangunan di Proyek Konstruksi Lho, Apa Saja?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.