Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Apakah Bisa Pelintasan Kereta Sebidang Naik Status Jadi Tak Sebidang?

Kompas.com - 19/01/2023, 06:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda mungkin masih merasa asing dengan istilah pelintasan kereta api dalam pembangunan infrastruktur bidang bina marga.

Istilah ini mengacu pada persilangan antara jalur kereta api dengan jalan, baik jalan raya ataupun jalan kecil lainnya. Persilangan bisa terdapat di pedesaan atau perkotaan.

Sebetulnya, terdapat dua jenis pelintasan kereta api yakni pelintasan sebidang dan tak sebidang.

Baca juga: Daftar Program Diskon Tiket Kereta Api, Salah Satunya Bayar 50 Persen

Pelintasan sebidang merupakan perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan.

Adapun pelintasan tak sebidang yaitu persilangan antara jalur kereta api dengan jalan raya yang tidak pada satu bidang, misalnya flyover atau underpass.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ditjen. Bina Marga (@pupr_binamarga)

Lantas, hal yang menjadi pertanyaan adalah apakah bisa dilakukan peningkatan status pelintasan sebidang menjadi tidak sebidang?

Apabila memenuhi kriteria berikut ini, status tersebut ditingkatkan. Simak penjelasannya di bawah ini:

  • Jalur kereta api paling sedikit memiliki dua jalur atau double track.
  • Kecepatan kereta api yang melintas lebih dari 60 kilometer per jam.
  • Selang waktu antara kereta api yang melintas (headway) paling lama lima menit.
  • Kepadatan lalu lintas (lalin) jalan di pelintasan sebidang cukup tinggi, dan atau
  • Sudah tersedia jalan alternatif untuk penutupan pelintasan sebidang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+