Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2022 Tembus Rp 7,3 Triliun

Kompas.com - 18/01/2023, 09:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun2022 mencapai 93,57 persen atau sebesar Rp 7.345.555.469.468.

"Capaian ini meningkat 2,79 persen daripada serapan tahun 2021 yaitu sebesar 90,76 persen," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, dilansir dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Selasa (17/1/2023).

Dari anggaran yang terserap, Kementerian ATR/BPN berhasil menuntaskan berbagai program prioritas nasional yang mendukung pembangunan nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal pendaftaran tanah, pada tahun 2022 Kementerian ATR/BPN berhasil mendaftarkan sekitar 6,7 juta bidang tanah dengan keluaran berupa sertifikat sekitar 4 juta bidang tanah melalui beberapa mekanisme, baik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun program prioritas nasional lainnya.

"Sehingga, sampai dengan tahun 2022 Kementerian ATR/BPN telah mendaftarkan 101,1 juta bidang tanah atau 80,25 persen secara nasional dan 85 juta bidang tanah atau 67,5 persen di antaranya telah bersertifikat," imbuh Hadi.

Beberapa progres kegiatan prioritas Kementerian ATR/BPN, meliputi perolehan tanah oleh Badan Bank Tanah, progres penyiapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga terkait penanganan kasus pertanahan.

Baca juga: Serahkan 9 RDTR IKN, Hadi: Segera Tetapkan Produk Hukumnya

Sementara untuk rencana kerja 2023, terdapat penurunan anggaran sebesar 5,25 persen dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2022.

Di samping itu, Kementerian ATR/BPN juga turut menerapkan kebijakan Automatic Adjustment sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 404,31 miliar dengan sumber dana Rupiah Murni dari tiga jenis belanja yaitu Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal.

"Terdapat 12 program dan kegiatan prioritas Kementerian ATR/BPN pada tahun 2023. Sembilan di antaranya bisa terlaksana, namun terdapat tiga kegiatan yang terkena kebijakan Automatic Adjustment yaitu Peta Bidang Tanah PTSL, Sertifikat Hak Atas Tanah PTSL, dan keluaran SK Redistribusi Tanah," tutup Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com