Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kala Jokowi Resahkan Perizinan Gedung dan Tata Ruang di Indonesia

Kompas.com - 17/01/2023, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) nampak resah mengenai perizinan gedung dan tata ruang di Indonesia.

Mulai dari ada yang namanya berganti, kosa kata yang digunakan panjang, hingga proses pengurusannya lama.

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Indonesia, Selasa (17/01/2023).

Menurut dia, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu dari dua problem besar investasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Sebelum berganti menjadi PBG, dulunya sistem perizinan ini bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Namanya juga gonta-ganti dan yang ruwet kita. Nama itu dua kata itu cukuplah, izin gedung, gitu aja udah, yang paling penting kan bukan namanya, (tapi) penyelesaian yang cepet gitu lo," terang Jokowi dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca juga: IMB Dihapus, Perizinan Mendirikan Bangunan Diganti Jadi PBG

Di sisi lain, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) juga menjadi problem besar investasi.

"Kalau sekarang namanya KKPR, kita ini sering panjang-panjang (namanya) ini kadang-kadang saya...(mengelus dahi)," katanya.

"KKPR mengenai tata ruang ini menjadi problem separuh daerah. Separuh daerah kita masih belum menyelesaikan KKPR-nya," jelas Jokowi.

Baca juga: Mau Bangun Properti? Cek Dulu di Sini Rencana Tata Ruang Wilayahnya

Maka dari itu, dia meminta persoalan KKPR dan PBG bisa diselesaikan dan dipercepat. Demi pertumbuhan investasi dan pemerataan ekonomi Indonesia pada 2023.

"Dua hal ini yang masih menjadi problem besar kita, yang harus kita selesaikan dengan kecepatan. Jadi saya minta Gubernur, Bupati, Walikota, DPRD, segera selesaikan yang belum, jangan ditunda-tunda," tuturnya.

Presiden mengatakan, dari target investasi tahun 2022 sebesar Rp 1.200 triliun, telah tercapai Rp 1.270 triliun.

"Terus saya sampaikan agar investasi ini menjadi perhatian kita semuanya. Jangan lagi yang namanya izin masih berbulan-bulan," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+