Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2023, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal membangun dermaga baru dekat Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada tahun 2023.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga mengatakan, proyek tersebut bertujuan untuk memperlancar logistik pembangunan IKN.

Saat ini, akses dari Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan menuju IKN maupun sebaliknya dibantu oleh adanya Pelabuhan atau Dermaga Cita Sabut milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).

Nantinya, dermaga baru akan berada di sebelah Pelabuhan Cita Sabut, sehingga tidak lagi mengganggu operasional perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) itu.

"Di sebelahnya nanti kita akan bikin dermaga tambahan untuk mendukung logistik, kita enggak ganggu mereka (PT IHM)," kata Danis dalam Press Tour Proyek Infrastruktur IKN pada Sabtu (14/1/2023).

Pembangunan dermaga ini juga telah diteken kontrak dan dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Leader-nya Kementerian PUPR tapi dikoordinasikan dengan Kemenhub. Bangun dermaganya tahun ini, kemarin sudah kontrak, kan perlu segera," imbuh Danis.

Sementara itu, jalur laut atau melalui Selat Balikpapan merupakan salah satu akses menuju IKN.

Lewat jalur laut dari Pelabuhan Semayang ke Dermaga Cita Sabut membutuhkan waktu tempuh sekitar 50 menit perjalanan menggunakan speed boat.

Baca juga: 29 Proyek di IKN Sudah Teken Kontrak, Ini Daftarnya

Berdasarkan pantauan langsung Kompas.com, jalur laut ini menawarkan sejumlah keunikan dan potensi wisata yang cukup besar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+