Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Basuki Ultimatum Pengelola Kebut Beautifikasi Jalan Tol, Kelar Maret

Kompas.com - 15/01/2023, 17:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengultimatum Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) segera menyelesaikan beautifikasi dan landscaping di jalan tol.

“Program ini harus sudah selesai 100 persen pada akhir Maret 2023,” tegas Basuki dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (15/1/2023).

Kegiatan peningkatan kualitas dan estetika jalan tol dengan beautifikasi dan landscaping meliputi marka (pengecatan marka pudar, pengecatan marka setelah Scrapping Filling Overlay, dan pemasangan marka rumble strip).

Kemudian, guardrail (pemasangan guardrail baru, pemeliharaan dan reposisi guardrail, pembersihan, pengecatan ulang, pemasangan end guardrail section, dan pembersihan windshield dan soundbarrier).

Kemudian, jembatan/Jembatan Penyeberangan Orang (JPO)/overpass (pengecatan, pembersihan, perbaikan pipa drainase, perbaikan railing, pengecatan railing, pengecatan chainlink fence, pengecatan bagian simpang susun, pengecatan struktur box tunnel, dan pengecatan underpass).

Baca juga: Beautifikasi Tol Bali-Mandara Capai 90 Persen, Ini yang Sedang Dikerjakan

Lalu, Median Concrete Barrier (MCB) dan parapet (pengadaan MCB baru, pembersihan MCB dan parapet, pengecatan, perbaikan, dan pengecatan bullnose dan kanstin gerbang tol).

Selanjutnya, penghijauan dan landscaping (penanaman pohon, perawatan taman, pemotongan rumput serta beautifikasi landscaping di interchange, gerbang tol, kantor gerbang, dan di sepanjang jalur tol). 

Basuki melanjutkan, hal ini merupakan upaya Kementerian PUPR dalam mengelola jalan tol berkelanjutan.

Untuk itu, BUJT diminta agar terus meningkatkan kualitas dan estetika jalan tol dengan beautifikasi dan landscaping.

Contohnya, dengan menghadirkan lingkungan jalan tol yang lebih baik serta memperhatikan aspek pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Adapun hal ini merupakan Instruksi Menteri PUPR yang tertuang dalam Surat Menteri PUPR No. BM.0702-Mn/1057 tentang Rencana Kerja Peningkatan Kualitas Jalan Tol.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+