JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 11 perusahaan Malaysia telah mendandatangani Letter of Intent (LOI) untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan menindaklanjuti LOI tersebut dengan segera.
Setelah menerima LOI, maka tahap berikutnya OIKN akan memberikan jawaban formal dengan melampirkan beberapa dokumen, salah satunya adalah Surat Perjanjian Kerahasiaan atau Non-Disclosure Agreement (NDA).
”Setelah NDA ditandatangani, OIKN akan memberikan data pendukung dan data teknis kepada calon investor,” ucap Bambang dikutip dari siaran persnya, Kamis (12/1/2023).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyaksikan serah terima 11 LOI investor Malaysia untuk membangun IKN, Senin (9/1/2023).
Baca juga: RDTR IKN Rampung Dikerjakan, Jalan bagi Investor Kian Terbuka Lebar
LOI tersebut diserahkan oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Internasional Malaysia Teungku Zafrul bin Tengku Abdul Aziz kepada Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
Dengan masuknya 11 LOI dari Malaysia, artinya sudah ada 71 investor yang telah menyerahkan LOI.
Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya sudah mendapatkan Surat Izin Prakasa Proyek (SIPP) dari pemerintah.
”Investor yang berminat ada 100 lebih tapi yang telah mengirimkan LOI sudah ada 71 perusahan yang berasal dari luar negeri dan dalam negeri, dengan komposisi dalam negeri masih lebih banyak daripada dari luar negeri,” ujar Bambang.
Adapun 11 investor Malaysia yang telah menandatangani LOI sebagai berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.