Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Kamis Ini, Lintasi Tol Bengkulu-Taba Penanjung Tak Lagi Gratis

Kompas.com - 12/01/2023, 05:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruas Tol Bengkulu-Taba Penanjung sudah resmi diberlakukan tarif mulai Kamis (12/01/2023) pukul 00.00 WIB.

Hal itu sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung dan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956 tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu Seksi Bengkulu-Taba Penanjung.

Berdasarkan SK tersebut, berikut rincian besaran tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung:

  • Bengkulu-Taba Penanjung: Gol I Rp 22.000; Gol II & III Rp 33.000; Gol IV & V Rp 44.000.
  • Taba Penanjung-Bengkulu: Gol I Rp 22.000; Gol II & III Rp 33.000; Gol IV & V Rp 44.000.

Direktur Operasi III Koentjoro menyampaikan, Hutama Karya telah mengoperasikan tanpa tarif atau belum berbayar selama hampir sebulan menyusul sosialisasi secara masif sejak 23 Desember 2022 lalu kepada pengguna jalan tol.

"Mengingat ini merupakan tol perdana di Bengkulu, kami mengimbau agar pengguna jalan memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol," ujarnya dalam rilis pers, Jumat (06/01/2023) lalu.

Baca juga: Agustus 2023, Tol Kapal Betung Seksi Kramasan-Betung Kelar Konstruksi

Koentjoro juga menambahkan bahwa pada Kamis (05/01/2023) telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator, dan akademisi terkait dengan penetapan tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung.

"Jalan tol ini merupakan investasi sehingga pemberlakuan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengembangan jalan tol yang dioperasikan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com