JAKARTA,KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akhirnya menyelesaikan seluruh dokumen teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto pun menyerahkan dokumen tersebut kepada Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (11/01/2023).
Ada lima Dokumen teknis RDTR yang diserahkan kali ini yakni Wilayah Perencanaan (WP) 3 IKN Selatan, WP 6 IKN Utara, WP 7 Simpang Samboja, WP 8 Kuala Samboja, dan WP 9 Muara Jawa.
Baca juga: Tetapkan RDTR IKN, Dirjen Tata Ruang Diminta Koordinasi Bareng Otorita dan KLHK
Sebelumnya, empat dokumen RDTR juga telah diserahkan pada 8 Agustus 2022 lalu yaitu WP KIPP, WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2.
Dalam sambutannya, Hadi mengatakan menyelesaikan tata ruang di IKN Nusantara adalah salah satu tugas yang diberikan oleh Presiden Jokowi usai ia resmi dilantik.
RDTR ini pun telah disusun melalui proses panjang di mana Kementerian ATR/BPN telah bertemu dengan pihak Otorita IKN dan beberapa kali melakukan rapat terbatas dengan Presiden.
“Semuanya sudah bagus tinggal nanti pak Bambang terus melakukan upaya-upaya untuk merealisasikannya. Kami akan mendukung apa yang bapak perlukan,” ungkap Hadi.
Karena dokumen RDTR IKN telah lengkap, maka ia berharap produk hukum terkait bisa segera dikeluarkan.
“Saya berharap RDTR IKN yang telah disusun melalui proses panjang ini dapat segera ditetapkan produk hukumnya dengan Peraturan Kepala Otorita IKN yang diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS), dan tertib tata ruang sesuai RDTR,” jelas Menteri Hadi.
Baca juga: Apa Saja Bidang yang Diminati Para Investor di IKN Nusantara?
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN Bambang Susantoni mengatakan tata ruang dapat menjadi acuan berbagai pihak dalam melakukan pembangunan.
Terlebih saat ini telah begitu banyak letter of interest yang masuk ke pihak Otorita IKN dari para pelaku usaha yang berasal dari berbagai negara.
"Di sini lah menurut kami pentingnya RDTR, tanpa itu semua apa yang bisa kita sampaikan ke mereka (pelaku usaha). Dengan dokumen ini, maka ada kepastian dan kejelasan dari aturan tata ruang. Bagi masyarakat juga mereka butuh kepastian, jelas, tegas ke depan harus bagaimana," tegas Bambang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.