Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/01/2023, 05:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah untuk membangun Jalan Tol Lingkar Timur-Selatan Solo (Tol Lingkar Solo) di Provinsi Jawa Tengah menuai penolakan.

Meskipun jalan tol yang digagas untuk mengurai kemacetan di Kota Solo itu masih dalam tahap studi kelayakan oleh Kementerian PUPR.

Penolakan rencana Tol Lingkar Solo mulanya datang dari tiga Bupati yang daerahnya akan dilintasi, yakni Karanganyar, Klaten, dan Sukoharjo.

Namun tak berhenti di situ, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio juga sepakat dengan penolakan dari tiga Bupati tersebut.

Menurut dia, rencana proyek Tol Lingkar Solo perlu dikaji ulang dan memikirkan lagi opsi yang lebih tepat.

Sebab, mengurai kemacetan jalan di perkotaan tidak perlu membangun jalan tol. Cukup dengan membangun jalan lingkar atau jalan non-tol.

"(jalan lingkar) Lebih murah dan luasannya (area lahan yang diperlukan) bisa lebih kecil dari tol. Karena bikin jalan tol ada persyaratan-persyaratan minimum seperti Rumija," jelasnya kepada Kompas.com, Kamis (05/01/2022).

Baca juga: Rencana Proyek Tol Lingkar Solo, Ditentang Tiga Bupati hingga Dipertanyakan Pakar

Apalagi wilayah sekitar yang akan dilalui merupakan areal persawahan yang menjadi lumbung pangan produktif.

Sehingga jika rencana pembangunan Tol Lingkar Solo tetap berjalan, maka luas lahan persawahan dan sumber pangan masyarakat kian menipis.

"Sangat wajar (jika tiga bupati menolak rencana Tol Lingkar Solo), karena kita kan harus mengorbankan lahan pertanian. Ya cukup jalan lingkar saja, itu jalan biasa (bukan tol)," tandasnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+