JAKARTA, KOMPAS.com - Tercatat 8,68 persen rumah tangga di Indonesia memiliki rumah lain (selain yang sedang ditempati). Hal itu mencakup rumah tangga di perkotaan dan perdesaan.
Merujuk pada dokumen Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2022, persentase tersebut sama halnya dengan 9 dari 100 rumah tangga memiliki rumah lain selain yang ditempati.
Kepemilikan rumah di tempat lain merupakan aspek penting dalam pengukuran kebutuhan akan rumah atau biasa dikenal dengan istilah backlog perumahan.
Adapun rumah tangga yang dikatakan memiliki rumah lain apabila kepala rumah tangga/pasangannya/anaknya memiliki rumah di tempat lain yang siap ditempati, selain dari yang ditempati oleh rumah tangga tersebut saat pencacahan.
Baca juga: Teratas Jateng, Warga di 5 Provinsi Ini Paling Sedikit Kontrak Rumah
Dari data senilai 8,68 persen tersebut, terdapat beberapa provinsi dengan persentase tertinggi mengenai rumah tangga yang memiliki rumah lain selain yang ditempati.
Berikut daftar lima provinsi dengan persentase terbanyak:
Sementara itu, jika dilihat dari tipe daerah, persentase rumah tangga di perkotaan yang memiliki rumah lain lebih tinggi dibandingkan dengan rumah tangga di perdesaan.
Rumah tangga di perkotaan yang memiliki rumah lain tercatat 10,29 persen, sedangkan rumah tangga di perdesaan yang memiliki rumah lain 6,47 persen.
Perlu diketahui, publikasi BPS di atas berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2022 yang dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia.
Mencakup 34 provinsi dengan ukuran sampel 345.000 rumah tangga yang tersebar di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.