Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/01/2023, 10:16 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia berencana pada tahun 2024 mendatang, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah bisa dihuni.

Karena itu, akan terjadi perpindahan penduduk dalam jumlah besar terutama dari Jakarta ke IKN Nusantara.

Dengan banyaknya penduduk yang akan tinggal dan beraktivitas di sana, tentu akan membutuhkan alat transportasi umum untuk memudahkan mobilitas penduduk terutama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Baca juga: Waskita Garap Proyek Pengolahan Air Limbah IKN Senilai Rp 639 Miliar

Pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah moda transportasi dengan jaminan tingkat keterjangkauan layanan yang tinggi (oueragel).

Hal tersebut dilakukan melalui perencanaan rute transportasi publik yang terhubung dengan seluruh pusat kegiatan kota dan menjangkau koridor jalan lokal kota.

 

Apa saja moda transportasi tersebut? Berikut daftar lengkapnya seperti dikutip dari laman instagram Kementerian PUPR.

Baca juga: Ditawarkan, Perumahan Murah Bersebelahan dengan IKN (I)

1. Kereta bandara dan Moda Raya Terpadu (MRT) atau Lintas Raya Terpadu (LRT) untuk koridor antar kota.

2. Bus antarkota (Intercity bus) untuk koridor antarkota.

3. Bus Raya Terpadu (BRT) untuk koridor sumbu kebangsaan dan koridor kota.

4. Minibus untuk koridor sub blok pemerintahan.

5. Bus pariwisata khusus untuk area pariwisata.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+