Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/12/2022, 16:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Nationalnobu Tbk atau Bank Nobu angkat bicara terkait tuduhan perlakukan intimidatif terhadap konsumen megaproyek Meikarta yang merupakan nasabah dari bank tersebut.

Melalui klarifikasi dan tanggapan hak jawab yang diterima Kompas.com, Minggu (18/12/2022), pernyataan ini disampaikan oleh Corproate Secretary Bank Nobu Mario Satrio.

Mario menuturkan, Perseroan berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan kegiatan pemasaran produk Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen (KPR/KPA).

"Sebagai bank yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perseroan berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan kegiatan pemasaran produk KPR/KPA," tegas Mario.

Perseroan tidak pernah mengintimidasi atau menekan nasabah/debitur dalam melakukan penagihan dalam penyelenggaraan transaksi.

Dikatakan Mario, komunikasi dengan nasabah/debitur sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan pelaksanaan perjanjian kredit, baik melalui sms, telepon, e-mail maupun tatap muka senantiasa dilakukan dengan mengedepankan norma kesopanan sesuai ketentuan hukum berlaku.

Baca juga: Jadi Korban Meikarta? Masyarakat Bisa Lapor ke BPSK dan BPKN

Sebelumnya, kabar intimidasi yang dilakukan Bank Nobu terhadap konsumen Meikarta disampaikan Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Aep Mulyana.

Aep menjelaskan, terdapat tiga cara pembayaran apartemen, yaitu hard cash atau pembayaran langsung lunas.

Kemudian, cash bertahap dengan jangka waktu dua tahun, dan KPA dengan jangka waktu 10-15 tahun.

Sebanyak 80 persen pembeli yang membayar secara KPA dilakukan kepada Bank Nobu, satu kepemilikan perusahaan dengan PT MSU, yaitu Lippo Group.

"Banyak pembeli yang tertekan dan tidak bisa menyekolahkan anaknya karena pihak bank intimidatif dan memaksa menyelesaikan kredit apartemen yang belum ada bentuk fisiknya," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+