Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ahmad Jayadi
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR

Menamatkan pendidikan strata satu Program Studi Ilmu Perpustakaan di Universitas Indonesia yang dilanjutkan dengan Magister Studi Pembangunan Institut Teknologi Bandung (ITB). Pernah berprofesi sebagai wartawan, sebelum menjadi Pranata Humas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Membangun Kesadaran Bersama Menjaga Sungai

Kompas.com - 16/12/2022, 12:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SUNGAI merupakan elemen penting dalam kehidupan manusia sejak dahulu kala.

Peradaban manusia tidak bisa dipisahkan dari yang namanya sumber air dan sejarah telah mencatat bahwa sungai adalah tempat tumbuhnya peradaban manusia.

Peradaban-peradaban besar yang terjadi di dunia, lahir, tumbuh, dan besar di tepi sungai. Di antaranya peradaban Mesir Kuno (Nil), Sabit Subur (Tigris/Efrat), Tiongkok Kuno (Sungai Kuning) dan India Kuno (Indus).

Kota-kota kuno tersebut dapat berkembang karena sungai selain menyediakan pasokan air minum, juga membuat lahan untuk tanaman tumbuh subur.

Selain itu, barang dan orang juga bisa diangkut dengan mudah lewat sungai, serta orang-orang dalam peradaban bisa berburu binatang yang datang untuk minum air dan menangkap ikan di sungai.

Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan bertumbuhnya populasi di kota-kota besar dunia, tak jarang justru keberadaan sungai menjadi terlupakan bahkan tak terawat.

Kawasan sungai di perkotaan saat ini menjadi permukiman liar sehingga Indonesia lekat dengan kesan kumuh, kotor, berbahaya, dan berantakan.

Bahkan, bencana banjir merupakan agenda tahunan yang selalu dirasakan masyarakat pinggiran sungai.

Pendirian bangunan liar di bantaran sungai telah menyebabkan persoalan lingkungan seperti menyempitnya penampang sungai, kerusakan tanggul, dan menumpuknya sampah yang dibuang ke tengah sungai dan merusak Daerah Aliran Sungai (DAS).

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).

DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut.

Prosesnya terjadi secara alami, batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.

Sedangkan bantaran sungai menurut PP Nomor 47 tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional pasal 34 ayat 5 dan Undang-Undang (UU) nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang pasal 5 ayat 2 merupakan kawasan terbuka hijau yang dilindungi.

Untuk itu, bantaran sungai seharusnya menjadi kawasan lindung yang di dalamnya dapat dirasakan untuk kepentingan publik secara berkelanjutan.

Konsep pembangunan berkelanjutan tentunya tidak dapat diwujudkan sendiri secara strutktural oleh Pemerintah, namun harus dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan setiap elemen yaitu masyarakat, para pemangku kepentingan terkait, serta memperhatikan sumber daya alam yang ada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Metland Catatkan Laba Bersih Rp 417,6 Miliar Sepanjang 2023

Metland Catatkan Laba Bersih Rp 417,6 Miliar Sepanjang 2023

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jepara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jepara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ini 147 Bangunan di Sulbar yang Beres Direkonstruksi Pasca Gempa

Ini 147 Bangunan di Sulbar yang Beres Direkonstruksi Pasca Gempa

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banjarnegara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banjarnegara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Banjar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Banjar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukabumi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukabumi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Surat Edaran Prototipe Rumah Sederhana Segera Terbit

Surat Edaran Prototipe Rumah Sederhana Segera Terbit

Berita
Segudang Keuntungan Gunakan Wastafel 'Stainless Steel' di Dapur

Segudang Keuntungan Gunakan Wastafel "Stainless Steel" di Dapur

Tips
Lima Tahun ke Depan, Pertumbuhan 'Crazy Rich' Indonesia Lampaui Dunia

Lima Tahun ke Depan, Pertumbuhan "Crazy Rich" Indonesia Lampaui Dunia

Berita
Incar Mahasiswa dan Turis, Winland Tawarkan Hunian Rp 300 Juta di Malang

Incar Mahasiswa dan Turis, Winland Tawarkan Hunian Rp 300 Juta di Malang

Apartemen
Mulai Tahun Ini, Tarif Sewa Gedung Kantor di Jakarta Naik 3 Persen

Mulai Tahun Ini, Tarif Sewa Gedung Kantor di Jakarta Naik 3 Persen

Perkantoran
186.000 Hektar Hutan Adat di Tapanuli Utara dan Luwu Utara Diregistrasi

186.000 Hektar Hutan Adat di Tapanuli Utara dan Luwu Utara Diregistrasi

Berita
4,39 Juta Orang Naik Kereta Selama 22 Hari Angkutan Lebaran 2024

4,39 Juta Orang Naik Kereta Selama 22 Hari Angkutan Lebaran 2024

Berita
Ditarget Tuntas Oktober, Ini Progres Bendungan Bolango Ulu di Gorontalo

Ditarget Tuntas Oktober, Ini Progres Bendungan Bolango Ulu di Gorontalo

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cianjur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cianjur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com