JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa pihaknya telah membereskan puluhan kasus mafia tanah selama tahun 2022.
Hal itu diungkapkannya saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Tahun 2022 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) pada Rabu (07/12/2022).
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN telah menorehkan capaian signifikan terkait penanganan konflik dan sengketa, khususnya pemberantasan mafia tanah di Indonesia.
"Kita telah berhasil menuntaskan 60 kasus mafia tanah pada tahun ini, khusus terkait permasalahan mafia tanah," ujar Hadi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.
Dia pun mengapresiasi kerja sama 4 (empat) pilar dalam berbagai penyelesaian setiap konflik pertanahan yang telah dilakukan.
Antara lain Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan.
Baca juga: Kenali Modus Kejahatan Mafia Tanah di DKI Jakarta
"Kerja sama dan kolaborasi yang baik antara keempat lembaga tersebut akan menjadi kekuatan permasalahan tanah di Indonesia," tuturnya.
Mengingat tindakab tersebut sesuai amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak memberi ampun kepada para mafia tanah. Karena masalah pertanahan menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Maka, jika masih ada mafia tanah, mari bersama-sama kita Gebuk!," tegasnya.
Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan bahwa pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan menjadi sangat penting. Hal ini bertujuan untuk menutup ruang gerak oknum mafia tanah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.