JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto membagikan 15 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Maccini Baji, Kabupaten Gowa di Sulawesi Selatan.
Penyerahan sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat ini bertujuan untuk memastikan dokumen sudah sesuai dengan penerima dan luas bidang tanahnya.
"Sekaligus memastikan agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dan pemungutan biaya yang dilakukan oleh petugas saat proses penerbitan sertifikat," terang Menteri Hadi, dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Sabtu (26/11/2022).
Selain menyerahkan sertifikat, Hadi juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga dengan baik bukti hak atas tanah tersebut.
Baca juga: Ingat, WNA Hanya Punya Dua Hak Atas Tanah di Indonesia
Sertifikat tanah merupakan aset yang bisa diagunkan ke bank guna mendapatkan pinjaman modal usaha mikro kecil menengah (UMKM) peningkat perekonomian.
"Saya juga memperingatkan bagi siapa saja yang berani bermain-main dalam kegiatan berunsur mafia tanah dalam proses ini, saya akan gebuk," tegasnya.
Sebagai informasi, sertifikat tanah merupakan jaminan kepastian hukum atas tanah yang bisa menghindarkan pemilik dari sengketa dan perseteruan atas tanah.
Hal ini tergabung dalam Program Strategis Nasional (PSN) berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca juga: Ini Progres Reforma Agraria, Mulai PTSL hingga Redistribusi Tanah Telantar
"Dengan adanya program PTSL diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat serta meminimalisir timbulnya sengketa dan konflik pertanahan," tutup Hadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.