Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipercepat, Sertifikasi 500 Aset Pemerintah Kota Medan

Kompas.com - 18/11/2022, 10:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sertifikasi 500 aset Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, terus dipercepat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Kamis (17/11/2022).

"Medan masih ada pekerjaan rumah lagi, kami akan tetap bekerja sama, masih ada kurang lebih 50 persen lagi dari seluruh aset yang perlu disertifikatkan," kata Bobby menjawab Kompas.com.

Adapun total aset yang dimiliki Pemkot Medan adalah sebanyak 1.056 dengan realisasi sertifikasi terkini sejumlah 556 aset.

Sementara pada tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan sebanyak 200 aset Pemkot Medan bisa tersertifikasi.

Baca juga: Sertifikat Tanah Bakal Dilengkapi Foto Pemilik

Pemkot Medan bersama Kementerian ATR/BPN telah berhasil merealisasikan sertifikasi aset sebanyak 216 yang artinya melebihi target.

"Target yang diberikan oleh KPK adalah 200 yang harus tersertifikat dalam tahun ini. Jadi, ini sudah melampaui target 216. Barusan diserahkan 10, sisa dari 216 tersebut," ucap Bobby.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga menerima penyerahan 10 sertifikat aset oleh Menteri Hadi.

10 sertifikat aset ini merupakan bagian terakhir dari 216 aset yang telah dirampungkan masalah persuratannya.

Hadi mengapresiasi langkah proaktif Pemkot Medan untuk menyelesaikan aset-aset wilayah yang belum selesai.

Baca juga: Medan Tenggara Desa Lengkap, 16.000 Bidang Tanah Telah Terdaftar

"Ini persentase yang sangat luar biasa, proaktif dari Pemerintah Daerah (Pemda) akan kita sambut karena tugas kami adalah membantu permasalahan-permasalahan aset di wilayah," kata Hadi.

Sedangkan data aset Pemda secara Nasional yang harus disertifikasi masih akan dilihat dan didata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com