Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/11/2022, 11:14 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan, tanah adat di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berstatus clean and clear.

"Kami jawab memang, kita yakinkan kalau tanah adat itu clean and clear. Sehingga, kita akan mencari wilayah-wilayah yang bersih dulu di 9 wilayah perencanaan (WP)," terangnya dalam media gathering di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Untuk tanah yang berstatus Hak Pengelolaan (HPL) seluas 830 hektar, Kementerian ATR/BPN masih memproses pembebasan lahannya terlebih dahulu dan akan diselesaikan secepatnya.

Lanjutnya, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) atas 9 WP di IKN tersebut paling lambat selesai tahun ini.

Hadi merinci, empat WP atas RDTR di IKN sudah diselesaikan, sementara 5 lainnya akan beres akhir tahun 2022 ini. Setelahnya, akan diselesaikan kepada Badan Otorita IKN.

"Apalagi saat ini, kita sedang membangun WP 1, yang terdiri dari WP 1 A,B, dan C, itu juga masuk di tanah HPL sedikit. Itu yang akan kita bebaskan," jelasnya.

Baca juga: Hyundai dan LG CNS Bakal Ikut Garap Proyek di IKN, Begini Rencananya

Dengan demikian, pembangunan Istana Negara dan lain sebagainya yang terletak di WP 1A, B, dan C, akan berjalan dengan lancar.

Sejauh ini, dari pembebasan lahan HPL hingga pelepasan kawasan hutan juga terus dilaksanakan dengan tidak menyentuh kepentingan tanah adat.

"Karena hutan, itu tidak mungkin tidak ada penghuninya. Karena, ada satu kelompok penghuni disana yang harus kita apakan? Yang penting mereka tidak kehilangan haknya," lanjut Hadi.

Inilah yang dikoordinasikan Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Otorita IKN, serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

"Dan Insya Allah, pembangunan terus berjalan dan terus mengawal RDTR ini. Karena, RDTR ini benar-benar detail," tutup Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com