Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Guyur Rp 25,18 Triliun buat Subsidi Rumah FLPP Tahun 2023

Kompas.com - 11/11/2022, 20:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan dana sebesar Rp 25,18 triliun untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Anggaran tersebut dikucurkan untuk membiayai 220.000 unit KPR subsidi FLPP TA 2023.

Sementara anggaran senilai Rp 850 miliyar digunakan untuk membiayai kepemilikan rumah melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sejumlah 10.000 unit.

Maka dari itu, Kementerian PUPR meminta agar pelaku pembangunan atau pengembang untuk menjaga kualitas rumah subsidi karena terdapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang harus dipertanggungjawabkan.

Ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) ke-24, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Apersi Optimistis Mampu Bangun 70.000 Rumah Subsidi Tahun Ini

"Untuk menjaga kualitas bangunan rumah, Kementerian PUPR akan terus memperkuat sisi penawaran dan memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat memantau kualitas bangunan rumah bersubsidi," ucap dia.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah membeberkan sejumlah hambatan dalam membangun rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ini dimulai dari cepatnya perubahan kebijakan Pemerintah hingga perbedan aturan di masing-masing daerah.

Junaidi menuturkan, ini tak terkecuali dengan proses perizinan di daerah yang memiliki kendala. Kemudian, ditambah dengan kondisi ekonomi yang saat ini masih belum sepenuhnya pulih Pasca-pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu.

Selain itu, aturan pemerintah yang berubah dengan cepat juga menjadi kendala bagi anggota Apersi dalam berkontribusi membangun rumah untuk MBR.

“Banyak sekali aturan yang membuat pengembang merasa kesulitan untuk membangun rumah subsidi di daerah. Karena aturan sama dengan membangun rumah komersial atau rumah mewah,” ucapnya.

Juga, tak lupa dari masalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berbeda-beda di setiap daerah dan belum memiliki aturan yang jelas.

Karena itu, Pemerintah pusat perlu ada terobosan baru agar sektor rumah MBR ini bisa tercapai.

Junaidi menambahkan, Apersi juga meminta agar kebijakan kenaikan harga rumah subsidi ini dikeluarkan.

Menurutnya, ini dilakukan agar pengembang yang membangun rumah subsidi bisa tetap bertahan.

"Sebab, margin sangat dikit dan belum lagi harga material yang naik karena harga bahan bakar juga naik,” pungkas Junaidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com