Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Rumah Subsidi, Pengembang Terganjal Segudang Masalah

Kompas.com - 11/11/2022, 11:14 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengeluhkan banyak hambatan dalam membangun rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah pun membeberkan sejumlah hambatan tersebut, mulai dari cepatnya perubahan kebijakan Pemerintah hingga perbedan aturan di masing-masing daerah.

Junaidi menuturkan, ini tak terkecuali dengan proses perizinan di daerah yang memiliki kendala.

Kemudian, ditambah dengan kondisi ekonomi yang saat ini masih belum sepenuhnya pulih Pasca-pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu.

Selain itu, aturan pemerintah yang berubah dengan cepat juga menjadi kendala bagi anggota Apersi dalam berkontribusi membangun rumah untuk MBR.

“Banyak sekali aturan yang membuat pengembang merasa kesulitan untuk membangun rumah subsidi di daerah. Karena aturan sama dengan membangun rumah komersial atau rumah mewah,” ucapnya dalam Hari Ulang Tahun (HUT) Apersi ke-24, Kamis (11/11/2022).

Baca juga: Apersi Optimistis Mampu Bangun 70.000 Rumah Subsidi Tahun Ini

Juga, tak lupa dari masalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berbeda-beda di setiap daerah dan belum memiliki aturan yang jelas.

Karena itu, Pemerintah pusat perlu ada terobosan baru agar sektor rumah MBR ini bisa tercapai.

Junaidi menambahkan, Apersi juga meminta agar kebijakan kenaikan harga rumah subsidi ini dikeluarkan.

Menurutnya, ini dilakukan agar pengembang yang membangun rumah subsidi bisa tetap bertahan.

"Sebab, margin sangat dikit dan belum lagi harga material yang naik karena harga bahan bakar juga naik,” pungkas Junaidi.

Sejauh ini, Apersi telah membangun 57.000 rumah subsidi yang ditargetkan pada tahun ini bisa terbangun 70.000 unit.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com