JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) mengalami penurunan anggota yang kini hanya tersisa 4.000 peserta dari semula 7.000 orang.
Hal ini disampaikan Calon Ketua Umum (Caketum)/Formatur Dewan Pengurus Nasional (DPN) masa bakti tahun 2022-2026 nomor urut 1 Muhammad Dahir dalam sosialiasi program kerjanya di Jakarta, Selasa (8/11/2022).
"Kita sudah mengetahui bersama bahwa beberapa tahun yang lalu, anggota INKINDO sekitar 7.000 dengan berbagai macam perubahan menjadi 5.000, dan terakhir data DPT itu 4.000 (anggota)," ucap Dahir.
Dahir menjelaskan, faktor yang menyebabkan anggota INKINDO menurun drastis disebabkan karena ketidaksiapan mengikuti perubahan peraturan dan sistem yang cukup cepat dari Pemerintah.
"Jadi, tentu ini adalah merupakan seleksi juga dalam peningkatan kualitas. Jadi, saya kira memang, ke depannya ketika dipercaya tentu ada dua hal yang kita mesti lakukan," tambahnya.
Pertama, dari sisi internal, meyakinkan seluruh anggota profesi INKINDO terhadap apa saja yang perlu dilakukan dan diikuti.
Baca juga: Pesan Ketum INKINDO: Ketua Baru Harus Lebih Bagus
Sementara dari sisi eksternal, Pemerintah sebagai regulator harus melihat dan memperhatikan hal-hal yang terjadi di lapangan. Sehingga, dalam rangka melahirkan regulasi, dapat terlaksana dengan baik.
Kemudian, Caketum/Formatur DPN INKINDO masa bakti tahun 2022-2026 nomor urut 2 Imam Hartawan menuturkan ada beberapa hal yang membuat para anggota INKINDO turun drastis.
"Jadi, memang dilema ya. Sementara di satu sisi, anggota harus berdaya, kemudian harus kompeten dan lain-lain," katanya.
Dia melihat faktor tersebut datang dari regulasi tsunami, Pandemi Covid-19, hingga resesi global.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.