Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Perkantoran Jaksel Harus Pakai SPALD-T, Berapa Biayanya?

Kompas.com - 08/11/2022, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Air limbah yang dihasilkan dari kegiatan masyarakat setiap hari tidak boleh dibuang begitu saja ke badan air.

Pasalnya, air limbah bisa menimbulkan kerusakan lingkungan hingga mengancam kesehatan akibat penyakit berbasis air seperti diare, tifus, difteri hingga kolera.

Pada umumnya, masyarakat menggunakan septic tank untuk menampung air limbah rumah tangga yang nanti bisa diolah di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Sementara untuk bangunan yang lebih luas dengan jumlah penghuni lebih banyak seperti kantor, hotel, atau apartemen, harus melalui pengolahan khusus.

Salah satunya adalah Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALD-T) yang menghubungkan langsung air limbah ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Baca juga: Tahun 2050, Jakarta Tak Lagi Gunakan Septic Tank Tampung Air Limbah

Terbaru, Pemerintah Kota Jakarta Selatan lewat Walikota Jakarta Selatan Munjirin menyampaikan, saat ini gedung perkantoran di wilayah administrasi tersebut harus memiliki SPALD-T yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Paljaya.

Adapun beberapa ruas jalan yang telah telah tersambung dengan SPALD-T Perumda Paljaya antara lain Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Gatot Subroto, Sudirman, SCBD, Manggarai, Guntur hingga Setia Budi.

"Jadi nanti semuanya (pipa air limbah gedung perkantoran di Jaksel) harus bisa disambungkan ke jaringan yang sudah disiapkan oleh pihak Perumda Paljaya. Sehingga nanti pengelolaannya terpusat, tidak satu per satu," tutur Munjirin dalam acara Sosialisasi Bersama SPALD-T di Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Direktur Utama Perumda Paljaya Aris Supriyanto menambahkan, sudah ada beberapa perusahaan di daerah tersebut yang menjadi pelanggan.

Untuk biayanya, pelanggan harus membayar sekitar Rp 600 per meter persegi dikalikan luas lantai bangunan.

Baca juga: Ternyata, Begini Proses Pengolahan Air Limbah Sebelum Dibuang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+